Connect With Us

Beredar Spanduk Turunkan Ketua PSSI di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 September 2018 | 18:00

Sejumlah spanduk yang bertuliskan "RIP PSSI #EdyOut" terpampang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Selamat Datang Kota Tangerang, Jalan MH Thamrin, Rabu (26/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk yang salah satunya bertuliskan "RIP PSSI #EdyOut" terpampang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Selamat Datang Kota Tangerang, Jalan MH Thamrin, Rabu (26/9/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk tersebut diketahui  sudah terpasang sekira pukul 14.00 WIB. Warga tak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

 Menurut warga, spanduk tersebut dipasang untuk mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Pemasangan spanduk merupakan salah satu bentuk kekecewaan terhadap Ketua PSSI yang gagal mengurusi sepakbola di Indonesia," ujar Dembot, warga Komplek Irmas, Cikokol, Kota Tangerang.

Menanggapi spanduk yang terpampang tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pun akan mencopot spanduk yang dinilai liar ini.

"Biasanya kalau kami terkait spanduk komersil. Mungkin nanti kami teruskan. Sebab ini harus dicopot," ucap Kasie Dekorasi Kota dan Reklame Disbudpar Kota Tangerang Cisyana.

Diketahui, sepakbola di tanah air tengah berduka atas peristiwa yang menimpa Haringga Sirila, suporter Persija tewas mengenaskan setelah dikeroyok sejumlah oknum bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018) kemarin. Pemerintah melalui Kemenpora menghentikan sementara Liga 1 hingga tenggat waktu yang belum ditentukan.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill