TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung Polres Metro Tangerang membongkar sindikat pemalsuan merek air galon.
Penggerebekan dilakukan di gudang praktik pemalsuan label air galon di Perumahan Garden City, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (28/9/2018).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, empat karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka diamankan dalam praktik pemalsuan merek ini.
"Yang kita ungkap ini kasus pemalsuan atau pengisian ulang air yang dilakukan oleh kurang lebih ada 6 tersangka dan saat ini kita sudah mengamankan 4 tersangka," ujarnya.
Eliantoro menerangkan, modus tersangka melakukan pengisian air ke dalam galon isi ulang yang berasal dari air tanah menggunakan sumur bor.
"Jadi dari hasil interogasi bahwa air tersebut diisi di wilayah sini yaitu tepatnya di Kelurahan Gembor, Priuk, Kota Tangerang," ucapnya.
Setelah air galon diisi, kemudian dibawa oleh para tersangka ke gudang pemalsuan label. Di sana, tersangka memalsukan merek menjadi merek ternama '2 Tang' untuk menaikkan harga jual yang secara otomatis bisa melipat gandakan keuntungan.
"Di perumahan tersebut, kemudian para pelaku menggantikan label yang semula menggunakan tutup kepala warna merah, nanti setelah itu digeser ke Perumahan Garden untuk diganti dengan tutup warna putih," ungkap Eliantoro.
"Kemudian dilabel dengan salah satu merek terkenal air galon di rumah tersebut menggunakan korek api, sehingga seolah-olah air galon yang dia produksi merupakan betul-betul dari merek terkenal," paparnya.(RAZ/HRU)