TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka sindikat air galon palsu berinisial S, A, STS, J diamankan polisi di Perumahan Garden City, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (28/9/2018).
Para pelaku memalsukan galon isi ulang berisi air sumur menjadi merek ternama 2 Tang, untuk menaikkan harga jual yang secara otomatis bisa melipat gandakan keuntungan.
Mereka memalsukan tutup air galon dan memasang stiker ditubuh galon menggunakan merek 2 Tang dengan cara membakarnya menggunakan korek api agar menempel.
Modus tersebut dilakukan seolah-olah air galon yang diproduksi dengan air baku yang berasal dari air sumur ini sangat mirip dengan merek 2 Tang asli.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, label 2 Tang yang digunakan itu pula didapatkan para pelaku dari oknum karyawan yang bekerja di perusahaan 2 Tang.
"Jadi untuk mendapatkan label ini pelaku membeli kepada oknum karyawan seharga Rp4 ribu per-pasang," ungkapnya.
Oknum karyawan tersebut hingga kini masih dalam pencarian polisi. Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Oknum karyawan masih dicari, belum tertangkap," ucapnya.(RAZ/HRU)