Connect With Us

Polisi Buru Pemilik Air Galon 2 Tang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 September 2018 | 15:00

Seorang karyawan mempraktekkan cara memalsukan merek air galon saat kasusnya digelar polisi di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi memburu pemilik sekaligus otak pengendali air galon 2 Tang palsu. Diketahui, dalang tersebut pria ini berinisial E.

E berhasil melarikan diri saat polisi menggerebek gudang praktik pemalsuan label air galon di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang, Jumat (28/9/2018).

Saat proses penggerebekan, polisi berhasil mengamankan empat karyawan E yang kini menjadi tersangka berinisial S, A, STS, J.

"Pemiliknya belum tertangkap. Kabur saat digerebek," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono.

Tak hanya E, polisi juga hingga kini masih memburu oknum karyawan yang bekerja di perusahaan 2 Tang lantaran menjual label kepada sindikat pemalsuan merek tersebut.

"Oknum karyawan masih dicari, belum tertangkap," ucapnya.

Kini keempat pelaku yang berhasil diamankan mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung. Mereka terpaksa dijerat Pasal 62 UU RI No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(RAZ/RGI)

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

NASIONAL
Hampir 1 Juta Ton Beras Gratis Siap Disalurkan, 33 Juta Keluarga Mulai Terima Agustus

Hampir 1 Juta Ton Beras Gratis Siap Disalurkan, 33 Juta Keluarga Mulai Terima Agustus

Rabu, 15 Juli 2026 | 14:01

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran bantuan pangan beras tahap II mulai dilakukan secara sekaligus atau one shoot pada Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill