Connect With Us

Polisi Buru Pemilik Air Galon 2 Tang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 September 2018 | 15:00

Seorang karyawan mempraktekkan cara memalsukan merek air galon saat kasusnya digelar polisi di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi memburu pemilik sekaligus otak pengendali air galon 2 Tang palsu. Diketahui, dalang tersebut pria ini berinisial E.

E berhasil melarikan diri saat polisi menggerebek gudang praktik pemalsuan label air galon di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang, Jumat (28/9/2018).

Saat proses penggerebekan, polisi berhasil mengamankan empat karyawan E yang kini menjadi tersangka berinisial S, A, STS, J.

"Pemiliknya belum tertangkap. Kabur saat digerebek," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono.

Tak hanya E, polisi juga hingga kini masih memburu oknum karyawan yang bekerja di perusahaan 2 Tang lantaran menjual label kepada sindikat pemalsuan merek tersebut.

"Oknum karyawan masih dicari, belum tertangkap," ucapnya.

Kini keempat pelaku yang berhasil diamankan mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung. Mereka terpaksa dijerat Pasal 62 UU RI No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill