Connect With Us

Penggusuran Bangunan di Batu Ceper Ricuh, 15 Orang Luka-luka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Oktober 2018 | 14:23

Petugas Satpol PP memiting warga saat prosesi penggusuran lahan di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (3/10/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Proses penggusuran empat bangunan kontrakan di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, sempat ricuh, Rabu (3/10/2018). Petugas Satpol PP dan warga saling sikut hingga mengakibatkan 15 orang luka-luka.

Berdasarkan pantauan di lokasi usai prosesi penggusuran, 15 warga yang mengaku dipukul oleh petugas mengalami luka lebam dan lecet ditubuhnya. Kericuhan dipicu lantaran warga menolak pengosongan lahan.

GUSUR

Hal itu dijelaskan seorang warga yang juga mengalami luka lecet di kaki kanannya, Sofyan. Ia mengatakan, awalnya warga terdampak dan juga aliansi gabungan yang mengatasnamakan Komite Anti Penggusuran Batu Ceper telah berkumpul untuk menolak penggusuran lahan.

Mereka sekitar puluhan orang berkumpul sebelum petugas Satpol PP tiba ke lokasi penggusuran. Saat petugas gabungan tiba, mereka pun sempat bernegosiasi untuk membicarakan status lahan.

Namun, lanjut Sofyan, negosiasi berlangsung alot, tiba-tiba petugas mengeksekusi bangunan kontrakan yang ditempati 10 Kepala Keluarga (KK) menggunakan alat berat. Sontak, momentum inilah gesekan terjadi.

"Warga memang saat itu sudah terjadi saling dorong, mulai gesekan. Puncaknya setelah momentum gesekan mulai berlanjut sampai kita ada beberapa dibaku hantam. Nah warga mengenai luka, barisan kami habis dan alat berat masuk langsung eksekusi. Dan kawan-kawan diseret semua, diamankan untuk dievakuasi," tutur Sofyan.

Menurut Sofyan, 15 orang dari pihak warga termasuk dirinya mengalami luka-luka akibat gesekan tersebut. Sementara bangunan telah luluh lantak oleh alat berat.

"Tarik-menarik sama kita, parah. Korban hampir ada 15 orang, aliansi dan warga lecet-lecet semua ada lebam juga," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengaku tidak mengetahui adanya gesekan hingga korban luka saat prosesi penggusuran tersebut. Kendati demikian, ia bertanggungjawab.

"Saya enggak lihat persis seperti itu tapi saya punya rasa tanggung jawab. Dokter saya panggil, ambulans datang, diobatin dan dirawat," katanya.

Ia menyangkal jika jajarannya di lapangan melakukan insiden kekerasan. Karena menurutnya, petugas Satpol PP sudah menjalani pelatihan.

"Saya enggak lihat sih soalnya saya dengan bagian hukum di dalam (Gedung SDN 1 Batu Ceper). Tapi menurut saya enggak mungkin mukul lah. Dan kalau lebam ya itu mungkin tertimpa, saya enggak tahu persis," imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama prosesi penggusuran bangunan, pihaknya telah melakukan prosedur yang berlaku.

"Jadi ini sudah melalui prosedur yang dilakukan," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill