Connect With Us

Begini Kronologi Bentrok Penggusuran di Batu Ceper Versi Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Oktober 2018 | 19:27

Warga yang terdampak penggusuran di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Pemkot Tangerang , Rabu (3/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan kronologi terjadinya kericuhan saat penggusuran bangunan di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (3/10/2018) sore. 

Disebutkan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli, gesekan tesebut berawal dari tindakan provokatif sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pembela Rakyat (FPR).

Petugas Satpol PP Kota Tangerang berupaya bermusyawarah dengan perwakilan warga.

"Saat akan dilakukan penertiban ada perlawanan. Lalu ada provokator yang melempat petugas dengan bangku. Petugas pun melakukan tindakan tegas terhadap pelaku," jelasnya

Kondisi sempat memanas sekitar 15-20 menit.  Kemudian mereda setelah petugas mengamankan tiga orang yang dituduh provokator tersebut. Dari hasil pemeriksaan KTP, diketahui ketiganya bukan warga setempat, melainkan warga Jakarta Barat.

Satpol PP juga mengindikasi jika mereka adalah mahasiswa yang membantu penghuni mempertahankan bangunannya. 

"Indikasi dari lagu perjuangan yang dinyanyikan pada saat menghadang petugas, seperti gabungan mahasiswa.  Yang jelas mereka bukan dari keluarga ahli waris," ungkap Gufron.(RMI/HRU)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill