Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan kronologi terjadinya kericuhan saat penggusuran bangunan di Batu Jaya Utara RT 03/03, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (3/10/2018) sore.
Disebutkan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli, gesekan tesebut berawal dari tindakan provokatif sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pembela Rakyat (FPR).

"Saat akan dilakukan penertiban ada perlawanan. Lalu ada provokator yang melempat petugas dengan bangku. Petugas pun melakukan tindakan tegas terhadap pelaku," jelasnya
Kondisi sempat memanas sekitar 15-20 menit. Kemudian mereda setelah petugas mengamankan tiga orang yang dituduh provokator tersebut. Dari hasil pemeriksaan KTP, diketahui ketiganya bukan warga setempat, melainkan warga Jakarta Barat.
Satpol PP juga mengindikasi jika mereka adalah mahasiswa yang membantu penghuni mempertahankan bangunannya.
"Indikasi dari lagu perjuangan yang dinyanyikan pada saat menghadang petugas, seperti gabungan mahasiswa. Yang jelas mereka bukan dari keluarga ahli waris," ungkap Gufron.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews