Connect With Us

Mahasiswa Tingkat Akhir Tewas Terjun Bebas di Binus Alam Sutera

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 18:41

Ilustrasi Bunuh Diri. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa tingkat akhir tewas setelah terjun bebas dari gedung kampus Bina Nusantara (Binus), Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018).

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurutnya, korban bernama Richardo Reynardi, 21, warga Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang tewas dalam keadaan telungkup.

"Jadi benar, kita olah tempat kejadian perkara (TKP). Tadi saya cari saksi, satpam denger ada suara benturan," ujarnya kepada TangerangNews.

Sutrisno menjelaskan, Ketika saksi mata mengecek sumber suara tersebut, rupanya korban sudah dalam keadaan tewas dengan kondisi mengeluarkan darah dari kepalanya.

"Korban sudah telungkup keluar darah. Menurut keperawatan korban sudah meninggal," tambahnya.

Sutrisno menduga korban terjun bebas antara lantai satu hingga lantai empat. Sebab, direkaman CCTV pada lantai lima, korban tidak tampak.

"Tidak ada pembunuhan. Sementara diduga dia jatuh dari lantai. Nah itu lantai berapanya tidak bisa digambarkan, yang jelas jatuh antara lantai 1 sampai 4," jelasnya.

Kini, jasad korban berada di RS Omni Alam Sutera Tangerang untuk diautopsi. Sementara, pihak kampus enggan berkomentar mengenai peristiwa ini.

Informasi yang dihimpun, korban merupakan mahasiswa tingkat akhir di kampus tersebut.(RAZ/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill