Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial
Senin, 30 Juni 2025 | 16:48
Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang resmi menonaktifkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug dengan inisial M.
Dinonaktifkannya tersebut karena M tersandung kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sudah dinonaktifkan. Saya enggak hafal kapan, kalau ditahan bukan urusan kita," ujar Akhmad Lutfi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jumat (5/10/2018).
Lufti tak menjelaskan lebih jauh mengenai status M. "Kepegawaian menunggu tindak lanjut dari Inspektorat," ucapnya.
Dalam kasus ini, M dipersangkakan dengan Pasal 12 Huruf (e) Sub Pasal 11 UU No 31/2009 Diubah UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya Lutfi mengakatan, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.
"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya di berhentikan juga," katanya.
Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.
M dijadikan tersangka lantaran ikut berinteraksi, dengan pemohon sertifikat melalui program PTSL yang menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah.
"Kasusnya sedang perampungan berkas perkara," kata Reza Vahlefi, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.(RAZ/RGI)
Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan
Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.
Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.
PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.