Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Resmi Dinonaktifkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Oktober 2018 | 10:00

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang resmi menonaktifkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug dengan inisial M.

Dinonaktifkannya tersebut karena M tersandung kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sudah dinonaktifkan. Saya enggak hafal kapan, kalau ditahan bukan urusan kita," ujar Akhmad Lutfi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jumat (5/10/2018).

Lufti tak menjelaskan lebih jauh mengenai status M. "Kepegawaian menunggu tindak lanjut dari Inspektorat," ucapnya.

Dalam kasus ini, M dipersangkakan dengan Pasal 12 Huruf (e) Sub Pasal 11 UU No 31/2009 Diubah UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya Lutfi mengakatan, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.

"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya di berhentikan juga," katanya.

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran ikut berinteraksi, dengan pemohon sertifikat melalui program PTSL yang menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah.

"Kasusnya sedang perampungan berkas perkara," kata Reza Vahlefi, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.(RAZ/RGI)

OPINI
Sambut Tahun Baru dengan Meninggalkan Sistem Lama

Sambut Tahun Baru dengan Meninggalkan Sistem Lama

Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25

Tahun 2025 memang telah berlalu, lembaran baru tahun 2026 datang menggantikan. Namun, akankah sejumlah penderitaan, bencana dan kasus-kasus pembunuhan juga ikut menghilang? Atau makin bertambah seperti halnya bertambahnya deret angka.

KOTA TANGERANG
Dua Maling Motor Ditangkap saat Asyik Pereteli Hasil Curian di Kelapa Dua Tangerang

Dua Maling Motor Ditangkap saat Asyik Pereteli Hasil Curian di Kelapa Dua Tangerang

Minggu, 4 Januari 2026 | 21:19

Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mematahkan langkah komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu singkat.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

SPORT
Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama

Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama

Senin, 5 Januari 2026 | 09:37

Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill