Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Resmi Dinonaktifkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Oktober 2018 | 10:00

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang resmi menonaktifkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug dengan inisial M.

Dinonaktifkannya tersebut karena M tersandung kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sudah dinonaktifkan. Saya enggak hafal kapan, kalau ditahan bukan urusan kita," ujar Akhmad Lutfi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jumat (5/10/2018).

Lufti tak menjelaskan lebih jauh mengenai status M. "Kepegawaian menunggu tindak lanjut dari Inspektorat," ucapnya.

Dalam kasus ini, M dipersangkakan dengan Pasal 12 Huruf (e) Sub Pasal 11 UU No 31/2009 Diubah UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya Lutfi mengakatan, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.

"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya di berhentikan juga," katanya.

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran ikut berinteraksi, dengan pemohon sertifikat melalui program PTSL yang menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah.

"Kasusnya sedang perampungan berkas perkara," kata Reza Vahlefi, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill