Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Resmi Dinonaktifkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Oktober 2018 | 10:00

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang resmi menonaktifkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug dengan inisial M.

Dinonaktifkannya tersebut karena M tersandung kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sudah dinonaktifkan. Saya enggak hafal kapan, kalau ditahan bukan urusan kita," ujar Akhmad Lutfi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jumat (5/10/2018).

Lufti tak menjelaskan lebih jauh mengenai status M. "Kepegawaian menunggu tindak lanjut dari Inspektorat," ucapnya.

Dalam kasus ini, M dipersangkakan dengan Pasal 12 Huruf (e) Sub Pasal 11 UU No 31/2009 Diubah UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya Lutfi mengakatan, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.

"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya di berhentikan juga," katanya.

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran ikut berinteraksi, dengan pemohon sertifikat melalui program PTSL yang menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah.

"Kasusnya sedang perampungan berkas perkara," kata Reza Vahlefi, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Selasa, 23 April 2024 | 08:50

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill