Connect With Us

Sopir Angkot Perumnas Hadang BRT Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Oktober 2018 | 15:10

Sopir angkot berunjuk rasa di depan Gedung Puspemkot Tangerang. Aksi para pendemo sempat memblokir akses jalan Puspemkot Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pengemudi angkutan kota (Angkot) rute Perumnas - Poris Plawad Kota Tangerang berunjuk rasa di halaman Gedung  Puspemkot Tangerang, Kamis (11/10/2018).

Mereka kembali menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghapuskan rute Bus Rapid Transport (BRT) Kota Tangerang koridor 2.

Dalam aksinya, para sopir angkot sempat men-sweeping satu unit BRT Kota Tangerang saat melewati Kawasan Puspemkot. Mereka menghadang bus dan menyandera sopir agar tidak mengangkut penumpang. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaannya kepada pemerintah.

"Saya sudah menyampaikan kemarin, tapi patokan Dishub itu ngomongnya silahkan menuntut kami di jalur hukum," kata Abas, Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang.

Abas mengatakan, sepekan lalu pihaknya sempat berunjuk rasa, namun tidak menemukan titik terang. DPRD dan pemerintah setempat hanya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini. Pihaknya pun kembali turun ke jalan kali ini untuk menagih janji tersebut.

"Kalau seandainya anggota dewan enggak gentle, kami akan tetap melanjutkan sampai keputusan selesai, sampai Kamis kemarin ditunggu itu janji mereka," kata Abas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut para pengusaha dan sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang untuk menghapuskan rute BRT Tangerang koridor 2.

Sebab, berlakukannya BRT Kota Tangerang koridor 2 ini membuat pendapatan pengusaha dan pengemudi angkot yang mengais rejeki di rute Perumnas menurun drastis.(RAZ/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill