Connect With Us

Akhirnya Sopir Angkot Setuju BRT Koridor II Beroperasi, Ini Kesepakatannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 00:05

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman dan Koordinator unjuk rasa Abbas menunjukkan kertas perjanjian sementara yang telah disepakati bersama, terkait operasional rute BRT Kota Tangerang koridor 2. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan sopir Angkot menemui kata sepakat terkait operasional Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang Koridor II. 

Sebelumnya, para sopir ini menolak BRT beroperasi. Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah selama tiga kali berturut-turut sopir angkot R11 dan R02 berunjuk rasa menuntut BRT dengan rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas dihapus karena merugikan mereka. 

"Alhamdulilah, kami sudah sepakat terkait dengan operasional BRT koridor II," ujar Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Senin (15/10/2018).

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyetujui bahwa rute BRT Koridor II Terminal Cibodas-Terminal Poris Plawad tetap beroperasi. 

Meskipun demikian, terdapat perubahan operasional serta larangan melintas diwaktu tertentu.

Saeful menjelaskan, BRT Koridor II dengan Rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas operasinalnya dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.  

Hasil kesepakatan tersebut membuahkan menyatakan, BRT dilarang ke Terminal Cibodas. Kecuali pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. 

“Saya pertegas. Diluar jam 09.00 sampai jam 15.00 hanya sampai ke Palem Semi, tidak sampai ke Terminal Cibodas," jelasnya.

Kendati demikian, pengalihan tersebut hanya bersifat sementara terhitung selama satu pekan. Karena kedua belah pihak masih melakukan negosiasi.

"Kami akan melakukan pembahasan selama tujuh hari bersama para sopir Angkot. Jadi kami juga sedang membahas terkait dengan subsidi Angkot," paparnya.

Sementara itu, Abbas selaku kordinator unjuk rasa sopir Angkot mengaku, menerima dan menghargai keputusan yang telah disepakati tersebut.

"Kita harus hargai dan terima keputusan yang telah kami sepakati tadi. Karena ini hanya sementara," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut sopir angkot untuk menghapuskan rute BRT Kota Tangerang koridor II. Sebab, rute yang dilewati berhimpitan dengan trayek R11 dan R02. 

Dengan hadirnya BRT, menurut sopir Angkot telah membuat penghasilan mereka menurun drastis.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANTEN
Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 18:57

Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka. Masyarakat yang ingin mengikuti event lari tersebut dapat melakukan registrasi mulai 28 September hingga 3 Oktober 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill