Connect With Us

Akhirnya Sopir Angkot Setuju BRT Koridor II Beroperasi, Ini Kesepakatannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 00:05

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman dan Koordinator unjuk rasa Abbas menunjukkan kertas perjanjian sementara yang telah disepakati bersama, terkait operasional rute BRT Kota Tangerang koridor 2. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan sopir Angkot menemui kata sepakat terkait operasional Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang Koridor II. 

Sebelumnya, para sopir ini menolak BRT beroperasi. Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah selama tiga kali berturut-turut sopir angkot R11 dan R02 berunjuk rasa menuntut BRT dengan rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas dihapus karena merugikan mereka. 

"Alhamdulilah, kami sudah sepakat terkait dengan operasional BRT koridor II," ujar Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Senin (15/10/2018).

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyetujui bahwa rute BRT Koridor II Terminal Cibodas-Terminal Poris Plawad tetap beroperasi. 

Meskipun demikian, terdapat perubahan operasional serta larangan melintas diwaktu tertentu.

Saeful menjelaskan, BRT Koridor II dengan Rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas operasinalnya dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.  

Hasil kesepakatan tersebut membuahkan menyatakan, BRT dilarang ke Terminal Cibodas. Kecuali pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. 

“Saya pertegas. Diluar jam 09.00 sampai jam 15.00 hanya sampai ke Palem Semi, tidak sampai ke Terminal Cibodas," jelasnya.

Kendati demikian, pengalihan tersebut hanya bersifat sementara terhitung selama satu pekan. Karena kedua belah pihak masih melakukan negosiasi.

"Kami akan melakukan pembahasan selama tujuh hari bersama para sopir Angkot. Jadi kami juga sedang membahas terkait dengan subsidi Angkot," paparnya.

Sementara itu, Abbas selaku kordinator unjuk rasa sopir Angkot mengaku, menerima dan menghargai keputusan yang telah disepakati tersebut.

"Kita harus hargai dan terima keputusan yang telah kami sepakati tadi. Karena ini hanya sementara," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut sopir angkot untuk menghapuskan rute BRT Kota Tangerang koridor II. Sebab, rute yang dilewati berhimpitan dengan trayek R11 dan R02. 

Dengan hadirnya BRT, menurut sopir Angkot telah membuat penghasilan mereka menurun drastis.(RAZ/HRU)

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill