Connect With Us

Akhirnya Sopir Angkot Setuju BRT Koridor II Beroperasi, Ini Kesepakatannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 00:05

Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman dan Koordinator unjuk rasa Abbas menunjukkan kertas perjanjian sementara yang telah disepakati bersama, terkait operasional rute BRT Kota Tangerang koridor 2. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan sopir Angkot menemui kata sepakat terkait operasional Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang Koridor II. 

Sebelumnya, para sopir ini menolak BRT beroperasi. Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah selama tiga kali berturut-turut sopir angkot R11 dan R02 berunjuk rasa menuntut BRT dengan rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas dihapus karena merugikan mereka. 

"Alhamdulilah, kami sudah sepakat terkait dengan operasional BRT koridor II," ujar Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Senin (15/10/2018).

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyetujui bahwa rute BRT Koridor II Terminal Cibodas-Terminal Poris Plawad tetap beroperasi. 

Meskipun demikian, terdapat perubahan operasional serta larangan melintas diwaktu tertentu.

Saeful menjelaskan, BRT Koridor II dengan Rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas operasinalnya dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.  

Hasil kesepakatan tersebut membuahkan menyatakan, BRT dilarang ke Terminal Cibodas. Kecuali pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. 

“Saya pertegas. Diluar jam 09.00 sampai jam 15.00 hanya sampai ke Palem Semi, tidak sampai ke Terminal Cibodas," jelasnya.

Kendati demikian, pengalihan tersebut hanya bersifat sementara terhitung selama satu pekan. Karena kedua belah pihak masih melakukan negosiasi.

"Kami akan melakukan pembahasan selama tujuh hari bersama para sopir Angkot. Jadi kami juga sedang membahas terkait dengan subsidi Angkot," paparnya.

Sementara itu, Abbas selaku kordinator unjuk rasa sopir Angkot mengaku, menerima dan menghargai keputusan yang telah disepakati tersebut.

"Kita harus hargai dan terima keputusan yang telah kami sepakati tadi. Karena ini hanya sementara," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut sopir angkot untuk menghapuskan rute BRT Kota Tangerang koridor II. Sebab, rute yang dilewati berhimpitan dengan trayek R11 dan R02. 

Dengan hadirnya BRT, menurut sopir Angkot telah membuat penghasilan mereka menurun drastis.(RAZ/HRU)

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

BANDARA
Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Jemaah Haji 2026 Mulai Pulang Besok, Keluarga Diimbau Tidak Jemput di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:59

Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh untuk menyambut dan melayani kepulangan 34.853 jemaah haji Indonesia Tahun 1447 H/2026 M.

KAB. TANGERANG
Puluhan Pasien Katarak Kurang Mampu di Tangerang Dioperasi dengan Teknik Modern Minim Luka

Puluhan Pasien Katarak Kurang Mampu di Tangerang Dioperasi dengan Teknik Modern Minim Luka

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:50

Sebanyak 66 warga kurang mampu di Kabupaten Tangerang mendapatkan layanan operasi mata katarak gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang pada Minggu, 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill