Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel
Selasa, 15 September 2026 | 14:46
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan sopir Angkot menemui kata sepakat terkait operasional Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang Koridor II.
Sebelumnya, para sopir ini menolak BRT beroperasi. Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah selama tiga kali berturut-turut sopir angkot R11 dan R02 berunjuk rasa menuntut BRT dengan rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas dihapus karena merugikan mereka.
"Alhamdulilah, kami sudah sepakat terkait dengan operasional BRT koridor II," ujar Saeful Rohman, Kepala Dishub Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Senin (15/10/2018).
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyetujui bahwa rute BRT Koridor II Terminal Cibodas-Terminal Poris Plawad tetap beroperasi.
Meskipun demikian, terdapat perubahan operasional serta larangan melintas diwaktu tertentu.
Saeful menjelaskan, BRT Koridor II dengan Rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas operasinalnya dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Hasil kesepakatan tersebut membuahkan menyatakan, BRT dilarang ke Terminal Cibodas. Kecuali pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
“Saya pertegas. Diluar jam 09.00 sampai jam 15.00 hanya sampai ke Palem Semi, tidak sampai ke Terminal Cibodas," jelasnya.
Kendati demikian, pengalihan tersebut hanya bersifat sementara terhitung selama satu pekan. Karena kedua belah pihak masih melakukan negosiasi.
"Kami akan melakukan pembahasan selama tujuh hari bersama para sopir Angkot. Jadi kami juga sedang membahas terkait dengan subsidi Angkot," paparnya.
Sementara itu, Abbas selaku kordinator unjuk rasa sopir Angkot mengaku, menerima dan menghargai keputusan yang telah disepakati tersebut.
"Kita harus hargai dan terima keputusan yang telah kami sepakati tadi. Karena ini hanya sementara," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut sopir angkot untuk menghapuskan rute BRT Kota Tangerang koridor II. Sebab, rute yang dilewati berhimpitan dengan trayek R11 dan R02.
Dengan hadirnya BRT, menurut sopir Angkot telah membuat penghasilan mereka menurun drastis.(RAZ/HRU)
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TODAY TAGEnam kejadian kebakaran tercatat di sejumlah wilayah Kota Tangerang dalam sehari. Kondisi musim kemarau, cuaca panas dan angin kencang membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews