Connect With Us

6 Pemuda di Jatiuwung Keroyok Anggota Polri, Ini Penyebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 19:45

Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap Sekelompok pemuda yang mengeroyok seorang anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Metro Jaya. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota Polri berpangkat Briptu menjadi korban aksi pengeroyokan yang dilakukan enam pemuda di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Korban berinisial R yang bertugas di Polda Metro Jaya itu pun menderita sejumlah luka memar di bagian kepala dan kaki.

Keenam pelaku yang rata-rata pengangguran itu pun kini mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf membeberkan kronologi peristiwa tersebut saat ungkap kasus, Selasa (16/10/2018).

Kata Eliantoro, korban dikeroyok saat berusaha membubarkan aksi balap liar keenam pemuda tersebut, Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Korban yang tercatat sebagai warga setempat merasa terganggu oleh suara bising suara kenalpot motor para pelaku. Namun saat korban berusaha membubarkan aksi balap liar itu, para pelaku justru membalas dengan melayangkan bogem ke tubuh korban.

Rupanya, para pelaku pun tak mengetahui, jika orang yang mereka keroyok anggota Polri. Korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Jatiuwung.

"Kami berhasil mengamankan enam orang tersangka pada Senin 15 Oktober 2018 di kediamannya masing-masing. Enam pelaku tidak ada yang bekerja. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban," kata Eliantoro, Selasa (16/10/2018).

Lanjutnya, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat balap liar. Pihaknya pun sering melakukan razia di lokasi tersebut. Namun seolah tidak pernah kapok, para pemuda pengangguran itu tetap kembali turun ke aspal tanpa memperdulikan aksi mereka mengganggu kenyamanan warga setempat.

"Sementara ini belum ada indikasi geng motor dan ini hanyalah sekumpulan pemuda, namun tetap kami kembangkan," tambahnya Eliantoro.

Kini, keenam pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara, karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan.

"Barang bukti hanya visum et repertum saja karena memang pelaku mengeroyok dengan tangan kosong," tandasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill