Connect With Us

6 Pemuda di Jatiuwung Keroyok Anggota Polri, Ini Penyebabnya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 19:45

Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap Sekelompok pemuda yang mengeroyok seorang anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Metro Jaya. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang anggota Polri berpangkat Briptu menjadi korban aksi pengeroyokan yang dilakukan enam pemuda di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Korban berinisial R yang bertugas di Polda Metro Jaya itu pun menderita sejumlah luka memar di bagian kepala dan kaki.

Keenam pelaku yang rata-rata pengangguran itu pun kini mendekam dibalik jeruji besi di Mapolsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf membeberkan kronologi peristiwa tersebut saat ungkap kasus, Selasa (16/10/2018).

Kata Eliantoro, korban dikeroyok saat berusaha membubarkan aksi balap liar keenam pemuda tersebut, Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Korban yang tercatat sebagai warga setempat merasa terganggu oleh suara bising suara kenalpot motor para pelaku. Namun saat korban berusaha membubarkan aksi balap liar itu, para pelaku justru membalas dengan melayangkan bogem ke tubuh korban.

Rupanya, para pelaku pun tak mengetahui, jika orang yang mereka keroyok anggota Polri. Korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Jatiuwung.

"Kami berhasil mengamankan enam orang tersangka pada Senin 15 Oktober 2018 di kediamannya masing-masing. Enam pelaku tidak ada yang bekerja. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban," kata Eliantoro, Selasa (16/10/2018).

Lanjutnya, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat balap liar. Pihaknya pun sering melakukan razia di lokasi tersebut. Namun seolah tidak pernah kapok, para pemuda pengangguran itu tetap kembali turun ke aspal tanpa memperdulikan aksi mereka mengganggu kenyamanan warga setempat.

"Sementara ini belum ada indikasi geng motor dan ini hanyalah sekumpulan pemuda, namun tetap kami kembangkan," tambahnya Eliantoro.

Kini, keenam pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara, karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan.

"Barang bukti hanya visum et repertum saja karena memang pelaku mengeroyok dengan tangan kosong," tandasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Berpotensi Dilarang Beli BBM Subsidi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:03

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang masuk kelompok Desil 9 dan 10 tidak membeli BBM bersubsidi.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill