Connect With Us

Komplotan Curanmor & Penadah di Tangerang Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:53

Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan para pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) berikut dengan barang buktinya. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sembilan pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) beserta delapan sepeda motor berbagai merek dan tipe diamankan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang.

Keenam pelaku dibekuk petugas di sebuah kontrakan di kawasan Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

Terbongkarnya sarang komplotan curanmor ini karena kecurigaan warga sebab dikontrakan tersebut banyak sepeda motor. Atas laporan warga itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Awalnya, petugas menyergap tiga pelaku berinisial FS, M, dan N di lokasi tersebut, saat itu ketiga pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai dua sepeda motor merek Honda Beat.

Ternyata, saat digeledah, kecurigaan petugas bahwa mereka komplotan curanmor terbukti, karena dari saku celana salah seorang pelaku dan plafon kontrakan, ditemukan kunci letter T.

Kemudian, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk saat proses pengembangan kasus tersebut, keduanya berinisial RJ dan VNS.

Tak berhenti sampai disitu, polisi kembali menangkap empat pelaku lainnya berinisial S, AY, J, dan Z.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sembilan orang beserta delapan unit motor hasil curiannya.

"Enam pelaku berisinial S, AY,J, Z, RJ, dan VNS kami kenakan pasal 363 KUHP, sementara tiga lainnya berinisial FS, M, dan N kami kenakan pasa 480 KUHP karena berperan sebagai penadah," ucap Eliantoro dalam jumpa pers di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (16/10/2018).

Lanjut Eliantoro, target lokasi sindikat curanmor ini menyasar perumahan warga, kontrakan, jalan raya, juga pertokoan di wilayah Tangerang.

Para pelaku, lanjut Eliantoro telah beraksi di 11 lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

RJ, salah satu pelaku, saat memperagakan aksi pencurian dengan menggunakan kunci Letter T itu hanya membutuhkan waktu singkat untuk membawa lari sepeda motor korbannya.

"Kurang lebih dua sampai tiga menit, paling lama lima menit," kata RJ usai memperagakan aksinya tersebut.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill