Connect With Us

Bangunan Diatas Lahan Negara, Legislator: Pemkot Tangerang Abai

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:31

Warga menolak penertiban bangunan di Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dalam sebulan terakhir, terhitung sudah dua kali Pemerintah Kota Tangerang menertibkan bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah.

Sebelum digusur, bangunan yang ditertibkan di Batu Jaya, Batuceper dan di Kampung Sukamandi, Neglasari, Kota Tangerang ini telah ditempati warga untuk tempat tinggal selama 50 tahun lebih.

Akibatnya, warga yang menempati lahan tersebut pun sempat menolak saat Pemkot Tangerang menertibkan bangunan yang dianggap liar tersebut.

GUSUR

Satpol PP menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah di Kampung Sukamandi, Neglasari, Kota Tangerang.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin pun angkat bicara. Menurutnya, hal itu terjadi karena sebelumnya pemerintah abai dan melakukan pembiaran saat ada bangunan berdiri diatas lahan milik pemerintah.

"Pemerintah jangan melakukan pembiaran kepada masyarakat terhadap lahan yang memang milik pemerintah," ujarnya, Kamis (18/10/2018).

Ia juga menilai sangat wajar jika warga merasa memiliki lahan yang ditempati, karena sudah mendiami lokasi itu selama puluhan tahun.

Terlebih, kata dia, warga juga telah diberikan kartu tanda penduduk (KTP) sehingga tercatat sebagai warga Kota Tangerang.

"Penggusuran itu tidak harus ditolerir lagi, karena mereka menempati lahannya pemerintah. Tapi kalau diakui warga punya KTP kan jadi susah," tambahnya.

Ia berasumsi, peristiwa tersebut harus jadi pembelajaran agar hal serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari. 

"Jangan mereka diberikan KTP atau KK baru sehingga tidak terjadi seperti ini lagi," tutupnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill