Connect With Us

Perampok Berpedang Bacok Pegawai Minimarket di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Oktober 2018 | 10:26

Tangkapan layar kamera pengawas cctv. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok bersenjata pedang beraksi di Minimarket Alfamart, Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang, Rabu (24/10/2018).

Dalam aksinya, perampok tersebut membacok seorang pegawai minimarket hingga mengalami luka pendarahan.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman video tersebut pun menjadi modal pihak kepolisian untuk meringkus tersangka yang beraksi sekitar pukul 06.40 WIB itu.

"Dalam video para pelaku berusaha membacok korban dengan pedang namun oleh korban ditangkap pedangnya hingga berdarah," ujar Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah, Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, pelaku yang berjumlah tiga orang ini mengayunkan pedang kepada pegawai. Namun ditepis, hingga pegawai itu terluka.

"Tetapi pelaku yang lain juga memukul kepala korban dengan sarung pedangnya yang terbuat dari besi sehingga korban berdarah-darah," katanya.

Atas kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan. Sementara, polisi juga telah meringkus para pelaku.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Benda di wilayah kalideres Jakbar beserta barang bukti sebilah pedang," tandasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill