Connect With Us

Perampok Berpedang Bacok Pegawai Minimarket di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Oktober 2018 | 10:26

Tangkapan layar kamera pengawas cctv. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok bersenjata pedang beraksi di Minimarket Alfamart, Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang, Rabu (24/10/2018).

Dalam aksinya, perampok tersebut membacok seorang pegawai minimarket hingga mengalami luka pendarahan.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman video tersebut pun menjadi modal pihak kepolisian untuk meringkus tersangka yang beraksi sekitar pukul 06.40 WIB itu.

"Dalam video para pelaku berusaha membacok korban dengan pedang namun oleh korban ditangkap pedangnya hingga berdarah," ujar Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah, Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, pelaku yang berjumlah tiga orang ini mengayunkan pedang kepada pegawai. Namun ditepis, hingga pegawai itu terluka.

"Tetapi pelaku yang lain juga memukul kepala korban dengan sarung pedangnya yang terbuat dari besi sehingga korban berdarah-darah," katanya.

Atas kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan. Sementara, polisi juga telah meringkus para pelaku.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Benda di wilayah kalideres Jakbar beserta barang bukti sebilah pedang," tandasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill