Connect With Us

DPRD Akan Cecar Inspektorat Pemkot Tangerang, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 November 2018 | 16:45

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan, menanggapi keluhan pedagang pulsa yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD setempat terkait kebijakan pembatasan registrasi kartu perdana, Rabu (28/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menekankan bahwa Inspektorat Kota Tangerang harus segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu menyusul adanya penahanan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug nonaktif, Mas'ud karena tersandung kasus pungutan liar dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Agus mengatakan, pejabat yang tersandung kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi pejabat publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar tiada lagi pejabat yang tersandung kasus serupa demi menciptakan pelayanan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Terkait yang sudah menjadi hukuman itu menjadi pelajaran buat yang lainnya, jangan sampai ada yang kedua, ketiga dan berikutnya. Intinya apapun program dari pemerintah pusat maupun daerah harus diikuti ketentuannya, jangan disalahgunakan karena ini program untuk rakyat," ujarnya, Jumat (2/10/2018).

Apalagi, belakangan ini juga dikabarkan adanya pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang diduga tersandung kasus penjualan aset kelurahan yang saat ini tengah ditangani Kejagung melalui Kejati Banten.

Agus pun enggan berkomentar karena dirinya belum menerima informasi lebih jauh mengenai hal tersebut. "Siapapun yang menjual aset negara harus siap-siap berlawanan dengan hukum," katanya.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mencecar Inspektorat Kota Tangerang untuk segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Komisi 1 akan panggil Inspektorat untuk lebih ketat lagi pengawasan ke semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat Lurah," tandasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill