Connect With Us

DPRD Akan Cecar Inspektorat Pemkot Tangerang, Ini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 November 2018 | 16:45

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan, menanggapi keluhan pedagang pulsa yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD setempat terkait kebijakan pembatasan registrasi kartu perdana, Rabu (28/3/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menekankan bahwa Inspektorat Kota Tangerang harus segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu menyusul adanya penahanan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug nonaktif, Mas'ud karena tersandung kasus pungutan liar dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Agus mengatakan, pejabat yang tersandung kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi pejabat publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar tiada lagi pejabat yang tersandung kasus serupa demi menciptakan pelayanan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Terkait yang sudah menjadi hukuman itu menjadi pelajaran buat yang lainnya, jangan sampai ada yang kedua, ketiga dan berikutnya. Intinya apapun program dari pemerintah pusat maupun daerah harus diikuti ketentuannya, jangan disalahgunakan karena ini program untuk rakyat," ujarnya, Jumat (2/10/2018).

Apalagi, belakangan ini juga dikabarkan adanya pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang diduga tersandung kasus penjualan aset kelurahan yang saat ini tengah ditangani Kejagung melalui Kejati Banten.

Agus pun enggan berkomentar karena dirinya belum menerima informasi lebih jauh mengenai hal tersebut. "Siapapun yang menjual aset negara harus siap-siap berlawanan dengan hukum," katanya.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mencecar Inspektorat Kota Tangerang untuk segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Komisi 1 akan panggil Inspektorat untuk lebih ketat lagi pengawasan ke semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat Lurah," tandasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill