Connect With Us

Buruh Minta Kacab BPJS Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 November 2018 | 16:00

Para buruh yang tergabung dalam relawan BPJS Watch Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (6/11/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam relawan BPJS Watch Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (6/11/2018). 

Dalam aksinya, massa memasang spanduk di pagar kantor BPJS bertuliskan 'Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Semakin Buruk. Pecat Segera! Kepala Cabang BPJS Kesehatan KC Cikokol Tangerang'.

"Peserta BPJS kesehatan butuh pelayanan bukan penolakan, tiap bulan bayar bukan gratis," kata Koordinator aksi Abu Bakar.

Abu Bakar menuding kinerja BPJS Kesehatan Cikokol sangat jauh dari harapan karena dianggap pelayanannya terus menurun. Padahal, kata dia, peserta BPJS membayar iuran setiap bulannya.

"Apalagi setelah terjadi defisit anggaran BPJS kesehatan sebesar Rp16,58 triliun, pelayanan kesehatan dirasakan semakin buruk lagi," tambahnya.

Menurutnya, aksi tersebut digelar setelah pihaknya melakukan advokasi dua peserta BPJS atas nama Winarma dan Yuliani yang meninggal dunia namun tidak mendapatkan hak manfaat dari peserta BPJS.

"Oknum pejabat BPJS yang mempersulit peserta BPJS harus mundur, juga menindak tegas pegawai yang tidak becus bekerja," desaknya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi. Lalu lintas di sekitar titik aksi juga padat merayap.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menuturkan bahwa sebanyak 50 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami turunkan 50 personel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi saat dikonfirmasi  menanggapi tudingan kelompok buruh terkait adanya dua peserta BPJS yang meninggal dunia namun tidak mendapatkan hak manfaat sebagai peserta BPJS.

Dikatakan Ayu, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2018 tentang Koordinasi antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Layanan Kesehatan, hal-hal yang selama ini masih belum jelas aturannya akhirnya terjawab.

"Alhamdulillah dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2018 hal-hal yang selama ini masih menimbulkan keluhan di masyarakat (menjadi jelas), (misalnya) pekerja mandiri mesti ditanggung apakah oleh dirinya sendiri atau BPJS," bebernya.

Ditambahkannya, terkadang peserta BPJS mandiri belum mendaftar ke program BPJS ketenagakerjaan bahwa terdapat PMK 141/2018 tersebut ditanggung biayanya.

"Winarma belum ada PMK-nya. Jadi ketentuan di kami itu ini boleh enggak dijamin, jadi bertindak sesuai ketentuan. Alhamdulillah sudah ada jalan keluar ya," paparnya.

Informasi yang dihimpun, dengan PMK itu, pembayaran jaminan kesehatan akan ditanggung oleh masing-masing penyelenggara jaminan kesehatan seperti PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), PT Taspen, PT Jasa Raharja, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Institusi-institusi tersebut akan ikut menanggung pembayaran jaminan kesehatan sesuai dengan kriteria kasus kecelakaannya, misalnya kecelakaan lalu lintas jaminannya ditanggung Jasa Raharja, sementara untuk kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill