Connect With Us

Akibat Judi Online, Mahasiswa di Tangerang Curi Mobil Teman Sendiri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 November 2018 | 21:51

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno saat menginterogasi tersangka berinisial LD, 19, pelaku pencurian mobil Honda Brio milik temannya, Rabu (14/11/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa nekat mencuri mobil Honda Brio milik teman. Pencurian itu dipicu karena pelaku kalah bermain judi online.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pelaku LD, 19, ditangkap di tempat persembunyian di Perumahan Harapan Indah, Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (10/11/2018).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu beserta kunci dan surat kendaraannya milik korban, Ave Tio Regina, 19.

Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada (7/9/2018). Di mana korban, warga Cipondoh ini mengaku telah kehilangan mobil di kediamannya yang rupanya dicuri rekan sebayanya sejak sekolah dasar.

"Seketika itu Kanitreskrim beserta Tim Resmob melaksanakan pengecekan TKP, menemui saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk lainnya. Kemudian dikembangkan dengan berbagai macam cara melalui medsos atas petunjuk tersebut," kata Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (14/11/2018).

Pelaku, yang juga warga Cipondoh itu berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran untuk membeli mobil curiannya yang telah diposting melalui jasa jual beli di media sosial.

Sutrisno menjelaskan, bahwa kejadian berawal ketika rekan sejawat ini nonton bioskop bersama-sama disalah satu mall di Bekasi beberapa waktu lalu.

Saat pertunjukan film itu usai, keduanya pergi ke rumah korban. Saat tiba, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini berpura-pura pergi ke kamar kecil. Tetapi bukannya ke toilet, pelaku malah menggandakan kunci kendaraan.

"Tersangka pura-pura pulang, tapi hanya stanby enggak jauh dari rumah korban sambil melihat situasi. Begitu sudah sepi bermodal kunci yang sudah digandakan, kemudian dengan mudah tersangka mengambil mobil korban dan membawanya kabur," jelasnya.

Sutrisno mengungkapkan, motivasi pelaku nekat mencuri mobil milik temannya sendiri itu karena kalah bermain judi online dan terlilit hutang.

"Mobil sempat ditawarkan tanpa STNK senilai Rp60 juta. Tapi kami tangkap beserta barang bukti. Tersangka terpaksa kami jerat Pasal 363 dengan hukuman 5 tahun penjara," paparnya.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menyerahkan mobil Honda brio Ave kepada pemiliknya Tio Regina.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menyerahkan mobil Honda brio Ave kepada pemiliknya Tio Regina.

Seusai gelar perkara di Mapolsek Cipondoh, Sutrisno pun menyerahkan satu unit mobil Honda brio kepada pemiliknya yang juga turut hadir dalam kegiatan ungkap kasus tersebut.

Dengan rasa haru, Ave Tio Regina menyampaikan rasa terimakasihnya sekaligus apresiasi kepada Polri yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil miliknya.

"Terimakasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolsek dan jajaran yang dengan cepat mengungkap dan menangkap tersangka yang telah mencuri kendaraan kami. Sehingga hari ini mobil kami bisa kembali melalui serah terima yang dilakukan Bapak Kapolsek kepada kami, sekali lagi terimakasih Pak Kapolsek," tandasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill