TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan nahas di pinggir Sungai Cisadane, belakang Pintu Air 10, Jalan Sangego, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (15/11/2018). Bayi nahas tersebut diduga dibuang orang tuanya karena hasil hubungan gelap.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim memperkirakan mayat yang ditemukan dengan kondisi tubuh tertelungkup dan tidak dilengkapi busana itu baru saja dilahirkan.

"Kira-kira usianya baru lahir dengan keadaan kepala dan perut rusak, diduga diakibatkan terlalu lama berada di air," ucap Salim usai evakuasi korban.
Salim juga menduga bayi tersebut dibuang ke Sungai Cisadane sejak sekitar sepekan yang lalu. Mayat pertama kali ditemukan saksi mata bernama Rano, Penjaga Pintu Air 10, yang melihat korban dengan kondisi tubuh mengenaskan.
Kemudian Rano pun melaporkan penemuan itu kepada Polsek Karawaci untuk selanjutnya dilakukan evakuasi. "Korban kami bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan Visum," imbuh Salim.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGTerminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews