Connect With Us

APBD 2019 Kota Tangerang Rp 4,9 Triliun, Ini Rinciannya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 November 2018 | 20:17

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan APBD 2019 Kota Tangerang dalam Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD 2019  di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2018).

Dalam hasil paripurna tersebut, APBD 2019 Kota Tangerang disahkan sebesar Rp 4,9 Triliun. Pengesahan tersebut ditandai dengan dibubuhkannya tanda tangan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi.

Arif mengatakan, dari sektor pendapatan, APBD Kota Tangerang 2019 dipatok sebesar Rp 4,22 Triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp 1,99 Triliun, dana perimbangan Rp 1,45 Triliun dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 774,09 Miliar.

"Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,9 Triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,62 Triliun dan belanja langsung Rp 3,27 Triliun," ucapnya dalam rapat paripurna itu.

Arief mengatakan, penganggaran tersebut akan digunakan untuk menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 8 penunjang urusan.

"Dengan demikin terdapat defisit sebesar Rp 679,65 Miliar yang ditutup dari pembiayaan itu," jelasnya,

Arief kemudian menjelaskan, kegiatan-kegiatan strategis yang akan dibangun tahun 2019 dengan anggaran tersebut yakni peningkatan kualitas jalan, membangun kampung tematik, penanganan masalah kesejahteraan sosial, pendidikan gratis untuk SD dan SMP negeri maupun swasta.

"Lalu pembangunan ruang kelas, pembangunan puskesmas dan beberapa program-program lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk memberikan program Jabat Sehat UHC dan program bedah rumah bagi rumah yang tidak layak huni," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menuturkan, berkas pengesahan APBD 2019 tersebut telah ditandatangani. Ia mengatakan berkas kemudian akan diserahkan kepada Pemprov Banten.

"Kita sahkan. Jadi nanti tinggal nunggu. Kita serahkan ke Provinsi, dievaluasi Provinsi, setelah itu dilembar daerahkan baru diimplementasikan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill