TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus kawanan rampok ganas yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam seperti celurit dan pedang. Lima wilayah di Kota Tangerang dan sekitarnya pun menjadi sasaran aksi para pelaku.
“Modus operandi pelaku yaitu menghentikan kendaraan korban kemudian langsung mengancam dengan senjata tajam dan mengambil secara paksa barang milik korban,” jelas Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).
Para pelaku kawanan rampok saat di gelandang oleh petugas Kepolisian.
Para pelaku yang berhasil diamankan di antaranya SR, 22, MN, 22, NZ, 18, dan RO,18. Kawanan rampok ganas itu dibekuk polisi usai melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Benda, Kota Tangerang.
Kompol Ubaidillah mengatakan, dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti sebilah selurit dan pedang, 12 unit telepon genggam, hingga dompet.
“Para tersangka ditangkap di wilayah hukum kami setelah kami mendapatkan laporan dari 2 orang yang menjadi korbannya,” ungkapnya.
Barang bukti senjata tajam.
Kompol Ubaidillah menuturkan, rupanya para pelaku menyasar lima wilayah di Kota Tangerang dan sekitarnya untuk melancarkan aksi kejahatannya. Lima wilayah itu di antaranya Batuceper, Neglasari, Cipondoh, Benda dan Kalideres.
“Setiap beraksi tersangka selalu mengacungkan celurit ke wajah korban,” tuturnya.
Kini para pelaku mendekam di tahanan Polsek Benda dan akan dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” imbuh Kapolsek.(RAZ/HRU)