Connect With Us

23 Pasangan Mesum di Tangerang Terjaring Razia Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 November 2018 | 15:08

Terduga pasangan mesum terkena razia di hotel langsung di gelandang Satpol PP Kota Tangerang untuk dimintai keterangannya. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang. Hasilnya, sebanyak 23 pasangan terduga mesum pun terjaring razia berskala besar tersebut.

Operasi dipimpin Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB, Senin (19/11/2018).

Menurut Ghufron, 23 pasangan terduga mesum itu terjaring di sejumlah hotel di Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang.

“Ada 23 pasangan pelanggar Perda yang diduga mesum di 4 hotel,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).

Para pasangan terduga mesum itu akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangi oleh Ketua RT/RW tempat tinggalnya.

Ghufron menerangkan, operasi rutin yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan.

“Mereka dikenakan sanksi agar jera,” ucapnya.

Selain menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran, Satpol PP juga melakukan giat operasi No 7/2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah Kota Tangerang.

“Kami juga berhasil menyita 82 botol/kaleng minuman beralkohol dari 3 pemilik warung jamu maupun kelontong,” tuturnya.

Ghufron berharap, operasi rutin ini dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman di Kota Tangerang yang terbebas dari pelacuran dan peredaran minuman keras.

“Operasi ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Kota Tangerang,” imbuhnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill