Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang. Hasilnya, sebanyak 23 pasangan terduga mesum pun terjaring razia berskala besar tersebut.
Operasi dipimpin Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB, Senin (19/11/2018).
Menurut Ghufron, 23 pasangan terduga mesum itu terjaring di sejumlah hotel di Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang.
“Ada 23 pasangan pelanggar Perda yang diduga mesum di 4 hotel,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).
Para pasangan terduga mesum itu akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangi oleh Ketua RT/RW tempat tinggalnya.
Ghufron menerangkan, operasi rutin yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan.
“Mereka dikenakan sanksi agar jera,” ucapnya.
Selain menggelar operasi Perda No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran, Satpol PP juga melakukan giat operasi No 7/2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah Kota Tangerang.
“Kami juga berhasil menyita 82 botol/kaleng minuman beralkohol dari 3 pemilik warung jamu maupun kelontong,” tuturnya.
Ghufron berharap, operasi rutin ini dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman di Kota Tangerang yang terbebas dari pelacuran dan peredaran minuman keras.
“Operasi ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Kota Tangerang,” imbuhnya.(RAZ/HRU)
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews