Connect With Us

Kurir Maling Motor Bumil di Cipete Meringis Kakinya Ditembak

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 November 2018 | 19:00

Petugas menggiring tersangka Mario dan Handi ke halaman Mapolsek Cipondoh. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor. Keduanya yang berperan sebagai pengantar (kurir) kendaraan hasil kejahatan kepada penadah itu dihadiahi timah panas karena melawan saat akan ditangkap petugas.

"Tersangka Mario dan Handi bertugas membawa sepeda motor hasil curian ke penadah di daerah Pandeglang Banten," ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno dalam keterangannya, Rabu (21/11/2018).

Menurut Kompol Sutrisno, tersangka Mario dan Handi dibekuk di kawasan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi mendapatkan petunjuk mengenai insiden pencurian bermotor milik seorang ibu hamil (bumil), Veranita, 25.

Pencurian sepeda motor tersebut terjadi saat korban tengah memeriksa kandungannya di Klinik Bidan Siti Maryam, Cipete, Kota Tangerang, pada Rabu (14/11/2018).

"Kami kejar ke daerah Pandeglang hingga mendapatkan tempat yang diduga persembunyian pelaku dan didapati motor milik korban yang hilang. Saat melakukan penangkapan, tersangka Mario melawan dengan badik dan diberi tembakan peringatan dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya," paparnya.

Kompol Sutrisno menyebut komplotan ranmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang ini berjumlah empat orang.

Tersangka Mario dan Handi berperan sebagai pengantar sepeda motor curian kepada penadah. Sementara pelaku utama dan penadahnya masih dalam pencarian.

Mario yang bergandengan dengan Handi  tampak meringis saat kasusnya digelar di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang. Mario yang berjalan dengan pincang itu menahan rasa sakit akibat kaki kanannya ditembus timah petugas.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 480 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara 4 Tahun sampai dengan 7 Tahun," tutur Kapolsek.(MRI/RGI)

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill