Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan mengamankan dua kelompok preman yang diduga akan bentrok di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Bentrokan yang nyaris terjadi antara kedua kelompok tersebut diduga lantaran perebutan lahan parkir Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rochim mengatakan, pihaknya mengamankan 29 preman yang akan terlibat bentrok.
"Yang diamankan 29 orang. Mereka campuran dari kelompok Ambon, Kupang dan Modernland," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (26/11/2018).
Menurutnya, puluhan preman itu diamankan dibeberapa titik, seperti di kantor BPJS, lapangan Sukun, Modernland, dan Taman Potret sebelum terjadinya bentrok.
Ia juga menyebut, rencana bentrokan lantaran perebutan lahan parkir Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
"Itu karena memperebutkan lahan parkir Disdukcapil. Situasi sudah aman terkendali," imbuhnya.
Seperti diketahui, gedung kantor pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang rencananya akan pindah dari alamat sebelumnya yakni Cikokol ke depan kantor Puspemkot Tangerang.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews