PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan mengamankan dua kelompok preman yang diduga akan bentrok di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Bentrokan yang nyaris terjadi antara kedua kelompok tersebut diduga lantaran perebutan lahan parkir Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rochim mengatakan, pihaknya mengamankan 29 preman yang akan terlibat bentrok.
"Yang diamankan 29 orang. Mereka campuran dari kelompok Ambon, Kupang dan Modernland," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (26/11/2018).
Menurutnya, puluhan preman itu diamankan dibeberapa titik, seperti di kantor BPJS, lapangan Sukun, Modernland, dan Taman Potret sebelum terjadinya bentrok.
Ia juga menyebut, rencana bentrokan lantaran perebutan lahan parkir Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
"Itu karena memperebutkan lahan parkir Disdukcapil. Situasi sudah aman terkendali," imbuhnya.
Seperti diketahui, gedung kantor pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang rencananya akan pindah dari alamat sebelumnya yakni Cikokol ke depan kantor Puspemkot Tangerang.(RAZ/HRU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews