TANGERANGNEWS.com-Polisi membidik sopir mobil bak terbuka (pick up), Rizki Fahmi, dalam penetapan tersangka kasus kecelakaan rombongan santri di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.
"Rencananya mengarah ke sana, tapi belum kita tetapkan. Mengingat pemeriksaan saksi-saksi masih kita dalami lagi," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Selasa (27/11/2018).
Isa menjelaskan, pihaknya belum menetapkan sopir berusia 18 tahun tersebut sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.
Terlebih, sang sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A tersebut juga masih belum dapat dimintai keterangan karena hingga kini masih terbaring lemah di RS Sari Asih Ciledug.
"Terakhir sopir tadi malam dimintai keterangan, cuma tidak maksimal. Dia masih mengeluh pusing dan sesak nafas, akhirnya tidak maksimal. Nanti kalau sudah fit kita periksa kembali," ucap Isa.
Selain sang sopir tidak dilengkapi SIM, mobil pick up Kijang Super 1992 bernopol B-9029-RV yang dikendarainya saat kecelakaan maut pun STNK-nya mati.
"Sopir tidak ada SIM. STNK-nya ada tapi mati 2 tahun. Sedangkan pajak kendaraan sampai 2019," jelasnya.
"Kalau namanya pick up itu peruntukannya untuk barang. Berarti dia sudah menyalahi. Jumlah angkutannya kan itu 23 orang sama sopirnya," paparnya.
Sebelumnya, mobil yang membawa rombongan santri itu mengalami kecelakaan di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (25/11/2018). Kecelakaan maut ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan 20 korban luka berat.(RAZ/HRU)