Connect With Us

Gerobaknya Diangkut Satpol PP, Pedagang di Pasar Anyar Ngamuk

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Desember 2018 | 15:00

Operasi ketertiban umum Satpol PP Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satpol PP menertibkan puluhan gerobak pedagang kaki lima di sejumlah titik bahu jalan, Rabu (25/13/2018).

Penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut menyasar ke pedagang yang berjualan di bahu jalan, diantaranya di Jalan Mochammad Yamin, Perintis Kemerdekaan, Ki Asnawi, hingga Pasar Anyar.

Namun saat operasi berlangsung, sejumlah pedagang kaki lima menolak gerobaknya disita petugas. Bahkan Harsono, pedagang minuman di sekitaran Pasar Anyar sempat mengamuk dan menghardik petugas.

“Kalau kami tidak berjualan, kami mau makan apa,” kata Harsono yang mengaku telah beberapa tahun terakhir berjualan disekitaran lokasi tersebut.

Sayangnya, permintaan dan alasan yang disampaikan Harsono tidak mengurungkan niat jajaran Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang belakangan diketahui semakin semrawut dan kumuh. Bahkan, kerap membuat kemacetan.

Harsono yang terus merengek kepada petugas agar gerobaknya tidak dibawa, juga sempat sesekali mencoba menyerang petugas. 

Tetapi aksi nekat Harsono berhasil dicegah petugas dengan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan bahwasanya saat ini terdapat peraturan daerah yang mengatur ketertiban umum yakni peraturan daerah No 8 tahun 2018.

Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menjelaskan, sanksi penyitaan tersebut terpaksa dilakukan setelah sebelumnya para pedagang kaki lima telah dilakukan wawaran dan sosialisasi terkait larangan berjualan dibahu jalan serta fasilitas umum lainnya. 

“Sebelum kami melakukan penyitaan kami telah melakukan beberapa kali pendekatan secara persuasif kepada mereka,” jelasnya.

Pendekatan tersebut, lanjut Gufron, yakni dengan mengutus beberapa petugas Srikandi Satpol PP untuk memberikan wawaran hingga surat peringatan kepada para pedagang kaki lima.

“Upaya yang kami lakukan mereka tidak anggap, mereka masih saja membandel dengan menggelar dagangannya di bahu jalan,” ucapnya.

Penertiban tersebut diharapkan dapat mengembalikan rasa nyaman warga kota tangerang khususnya pejalan kaki yang selama ini telah dirampas haknya oleh para pedagang kaki lima.

“Melalui penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman karna ini adalah bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat,” paparnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill