PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi. Kali ini, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan mobil jenis kontainer.
Insiden mengenaskan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang pada Kamis (6/12/2018) sekira pukul 04.45 WIB ini merenggut dua korban nyawa.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim menerangkan, identitas dua korban meninggal tersebut diketahui yaitu Turiman, 26, dan Apriyanto, 25.
Keduanya adalah pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernopol B-6319-CSQ yang berboncengan dan diduga menerobos lampu merah Pos, Gerendeng.
Saat itu juga, melintas kendaraan kontainer bernopol B-9815-EK yang dikendarai Prayogo, 28, hingga akhirnya kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Karena sepeda motor dengan kecepatan tinggi akhirnya tidak terkendalai dan bertabrakan dengan kontainer sehingga mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan itu meninggal di tempat," jelas Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, dua orang korban jiwa tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara, pengendara kontainer pun diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Unit Laka Lantas masih menyelidiki dan berkordinasi dengan Dishub unyuk mengecek CCTV yang ada di lampu merah," imbuhnya.(MRI/RGI)
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TODAY TAGAkibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews