TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut terdapat ribuan daftar pemilih yang tidak sesuai syarat untuk Pemilu 2019. Dari temuan tersebut, jumlah terbanyak di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, data tersebut diperoleh setelah dilakukan Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2).
Menurutnya, daftar pemilih tetap berjumlah 1.194.369 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak 596.771 pemilih.
"Data juga menyebutkan bahwa telah ada penambahan daftar pemilih baru sebanyak 1.982 orang," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (11/12/2018).
Sementara, lanjut Syailendra, daftar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 2.891 pemilih yang notabene merupakan daftar pemilih ganda dan meninggal dunia yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
"Tidak memenuhi syarat itu karena ganda yaitu ditemukan sebanyak 1.913 dan meninggal dunia sebanyak 732," ucapnya seraya menuturkan ribuan pemilih yang tercoret itu juga paling banyak berada di Kecamatan Pinang dengan jumlah 763 pemilih dan paling sedikit di kecamatan Benda berjumlah 44 pemilih.
Usai rapat pleno pemutakhiran DPTHP-2 itu, Pria yang akrab disapa Indra ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
"Setelah itu tahapan kami adalah H-30 pemilu, pemilih bisa gunakan A5 dalam keadaan tertentu seperti mahasiswa yang berasal dari luar daerah dan orang sakit, orang dinas luar," tuturnya.
Indra pun kemudian mengimbau kepada masyarakat atau calon pemilih untuk menjadi pemilih yang proaktif dalam menyongsong Pemilu 2019 mendatang.
"Sehingga kalau masyarakat aktif mudah-mudahan hasilnya juga yang lahir nanti sesuai dengan harapan masyarakat," tukasnya.(RAZ/HRU)