Connect With Us

Orang Gila di Tangerang Masuk DPT Pemilu 2019

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:41

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Syailendra memperlihatkan data DPTHP-2 dan aplikasi layanan Pemilu 2019. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Orang yang mengalami kondisi gangguan jiwa dinyatakan masuk dalam daftar pemilih tetap. Namun hak suaranya ditentukan pada hari H Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya mencatat terdapat 59 pemilih dengan gangguan jiwa di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Ke-59 pemilih dengan gangguan jiwa itu termasuk pada kategori pemilih grahita yaitu sebanyak 207 orang.

"Jadi semuanya total pemilih penyandang disabilitas ada 1.025 dengan rincian tuna daksa 323 orang, tuna netra 126 orang, tuna rungu 200 orang, grahita 207 orang hingga disabilitas lainnya 169," ucapnya, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, berdasarkan Pasal 198 dalam Undang-undang No 7/2017 tentang Pemilu 2019, tidak disebutkan mengenai larangan hak pemilih pada orang yang memiliki kondisi gangguan jiwa.

Selain itu, Pasal 4 dalam PKPU No 11/2018 juga menyebutkan bahwa bagi orang yang sedang dalam gangguan jiwa maupun ingatannya boleh menggunakan hak pilihnya.

"Nah jika terganggu jiwa atau ingatannya harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Selagi tidak menyerahkan surat tersebut, mereka masuk dalam daftar pemilih," tuturnya.

Dia menambahkan, jika memang pemilih kondisi jiwanya terganggu tetapi tidak dapat dibuktikan oleh surat keterangan dari dokter, maka terdaftar sebagai pemilih tetap.

Meskipun begitu, hak suara tersebut ditentukan pada hari H Pemilu 2019. Yang bersangkutan harus memiliki surat keterangan dari dokter bahwa sanggup untuk menggunakan hak pilih saat hari H,  petugas TPS akan mempertanyakan apakah orang tersebut dapat memilih.

"Jika hari H tidak bisa memilih, ya, itu berarti yang bersangkutan karena kondisi tsb belum bisa menyalurkan hak politiknya. Prinsipnya mereka di data dan terlayani dalam daftar pemilih. 

Seperti diketahui, daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di Kota Tangerang berjumlah 1.194.369 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak 596.771 pemilih.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill