Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, memusnahkan 19 ribu KTP elektronik (KTP-el)
Pemusnahan belasan ribu kartu identitas tersebut berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, pada Kamis (14/12/2018).
KTP elektronik yang sudah tidak digunakan atau invalid tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah tong.
"Pemusnahan dengan dibakar ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor 470.13/11176 tentang KTP-el rusak atau invalid, yang diterbitkan pada 13 Desember 2018," ujar Erlan Rusnarlan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang.
Erlan menerangkan, 19 ribu KTP-el yang rusak tersebut hasil pengumpulan pihaknya selama satu tahun.
Menurutnya, pemusnahan juga dilakukan agar tidak adanya pemilih ganda atau yang bisa merugikan ketentuan saat pemilihan umum nanti.
"19 ribu lebih KTP-el yang rusak itu sebelumnya telah kita gunting dan dibolongi dari hasil pengumpulan selama satu tahun. Pengumpulan itu pun tidak dari petugas saja, melainkan dari warga. Bahkan, ada juga kami temukan banyak KTP-el dari tempat sampah yang sengaja dibuang oleh orang yang tak bertanggung jawab," jelas Erlan.
Erlan menambahkan, pihaknya pun akan melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat atau gudang penyimpanan dokumen negara.
"Kami melakukan itu untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan terhadap dokumen negara," tandasnya.(RMI/HRU)
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.