Connect With Us

Penghuni Lapas Wajib Pergunakan Form A Lima

| Kamis, 26 Maret 2009 | 18:53

TANGERANGNEWS..COM- Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Rumah Tahanan (Rutan) harus mempunyai formulir A lima atau formulir pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2009. Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami mengatakan, tanpa formulir A lima, para penghuni lapas atau rutan itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Namun hak memilih penghuni lapas akan hilang bila seseorang divonis dengan hukuman lebih dari lima tahun. "Pihak keluarga dari penghuni rutan diminta untuk mengurus A lima tersebut paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Alasannya, para penghuni rutan tersebut telah terdaftar ditempat asal atau ditempat tinggal mereka," ucapnya hari ini. Kenapa menggunakan A lima, kata dia, karena mungkin mereka telah terdaftar di tempat tinggal masing-masing sesuai KTP yang dimiliki. Penjaga Lapas Pemuda Tangerang Wayan Armada yang juga menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lapas Pemuda, ada sekitar 4.199 orang di LP yang mempunyai hak pilih(rangga)
TEKNO
Indonesia Bakal Punya Mobil Terbang, Diluncurkan Mulai 2028

Indonesia Bakal Punya Mobil Terbang, Diluncurkan Mulai 2028

Selasa, 17 September 2024 | 09:51

Indonesia siap memasuki era baru transportasi udara dengan kehadiran mobil terbang buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berkolaborasi dengan perusahaan lokal teknologi berbasis di Bandung yang telah berdiri sejak tahun 2020, Vela Aero.

KAB. TANGERANG
Dokumen Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat

Dokumen Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat

Rabu, 18 September 2024 | 19:46

Tiga berkas pendaftaran pasang bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Angkas Pura Indonesia dan Boeing Teken MoU Perkuat Aviasi Nasional

Angkas Pura Indonesia dan Boeing Teken MoU Perkuat Aviasi Nasional

Kamis, 19 September 2024 | 18:44

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan The Boeing Company, untuk membahas berbagai inisiatif guna meningkatkan kapabilitas bandara dalam aspek keselamatan

TANGSEL
Wali Kota Tangsel Janji Bangun 3 Alun-alun pada Tahun 2025

Wali Kota Tangsel Janji Bangun 3 Alun-alun pada Tahun 2025

Kamis, 19 September 2024 | 22:41

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie berjanji akan membangun tiga alun-alun pada tahun 2025. Salah satunya akan dibangun di Kecamatan Ciputat Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill