Connect With Us

Ada 3 Bayi Terlantar di Kota Tangerang, Ini Syarat Adopsi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Desember 2018 | 14:47

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang mencatat ada tiga bayi yang ditelantarkan oleh orangtua tak bertanggung jawab. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup disepanjang Desember 2018.

Usai ditemukan, ketiganya direhabilitasi oleh Dinas Sosial setempat untuk kemudian diasuh oleh panti asuhan yang pengurusnya dipimpin Rohayati.

Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan, warga diperbolehkan untuk mengadopsi bayi mungil tersebut.

"Bisa diadopsi, silahkan datang saja ke kantor Dinas Sosial," kata Anta kepada TangerangNews, Rabu (19/12/2018).

Kendati diperbolehkan untuk mengadopsi, warga meski memenuhi beberapa persyaratan. Terdapat 27 item persyaratan yang harus diperhatikan.

"Kalau mau adopsi bikin surat formulir dari kita, harus bikin surat keterangan dokter, ada 27 item yang harus diisi," ucap Anta.

27 item tersebut di antaranya seperti memiliki tempat tinggal layak, kejiwaan normal, hingga kemampuan ekonomi yang mencukupi.

"Contoh kalau ekonomis tidak memenuhi syarat, bayinya khawatir akan terlantar lagi, makanya ada pertimbangan," ungkapnya.

Anta menambahkan, pihaknya pun akan memperhatikan maupun mempertimbangkan warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

Misalnya, dari 10 orang yang ingin mengasuh sang bayi mungil, pihaknya akan memverifikasi kelayakan keluarga.

"Kita tampung dulu 10 orang, kita nilai. Nanti diassement juga kira-kira layak atau tidak. Yang layak yang mana, gitu. Dan nanti juga ada lagi syarat dari panti asuhan," paparnya.

Anta berharap, kedepan tiada lagi orangtua yang tega menelantarkan bayinya. Sebab sang bayi adalah generasi penerus bangsa.

"Masalahnya kan ini anak, enggak boleh lah dibuang sebagai generasi penerus. Orang tua harus sadar diri. Banyak orang yang pengen punya anak, malah disia-siakan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill