Connect With Us

Ada 3 Bayi Terlantar di Kota Tangerang, Ini Syarat Adopsi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Desember 2018 | 14:47

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang mencatat ada tiga bayi yang ditelantarkan oleh orangtua tak bertanggung jawab. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup disepanjang Desember 2018.

Usai ditemukan, ketiganya direhabilitasi oleh Dinas Sosial setempat untuk kemudian diasuh oleh panti asuhan yang pengurusnya dipimpin Rohayati.

Kasie Rehabilitasi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Tangerang Anta Achmad mengatakan, warga diperbolehkan untuk mengadopsi bayi mungil tersebut.

"Bisa diadopsi, silahkan datang saja ke kantor Dinas Sosial," kata Anta kepada TangerangNews, Rabu (19/12/2018).

Kendati diperbolehkan untuk mengadopsi, warga meski memenuhi beberapa persyaratan. Terdapat 27 item persyaratan yang harus diperhatikan.

"Kalau mau adopsi bikin surat formulir dari kita, harus bikin surat keterangan dokter, ada 27 item yang harus diisi," ucap Anta.

27 item tersebut di antaranya seperti memiliki tempat tinggal layak, kejiwaan normal, hingga kemampuan ekonomi yang mencukupi.

"Contoh kalau ekonomis tidak memenuhi syarat, bayinya khawatir akan terlantar lagi, makanya ada pertimbangan," ungkapnya.

Anta menambahkan, pihaknya pun akan memperhatikan maupun mempertimbangkan warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

Misalnya, dari 10 orang yang ingin mengasuh sang bayi mungil, pihaknya akan memverifikasi kelayakan keluarga.

"Kita tampung dulu 10 orang, kita nilai. Nanti diassement juga kira-kira layak atau tidak. Yang layak yang mana, gitu. Dan nanti juga ada lagi syarat dari panti asuhan," paparnya.

Anta berharap, kedepan tiada lagi orangtua yang tega menelantarkan bayinya. Sebab sang bayi adalah generasi penerus bangsa.

"Masalahnya kan ini anak, enggak boleh lah dibuang sebagai generasi penerus. Orang tua harus sadar diri. Banyak orang yang pengen punya anak, malah disia-siakan," imbuhnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill