Connect With Us

Lelang Operator, Bus Tayo Tangerang Tidak Beroperasi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Januari 2019 | 12:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan tidak mengoperasi sementara moda transportasi massal Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, tidak dioperasikan sementara bus kebanggaan warga Tangerang ini karena dalam proses lelang operator.

"Iya, masih proses lelang untuk pengadaan operator," ujar Saeful kepada TangerangNews, Rabu (2/1/2018).

Menurutnya, proses lelang perusahaan untuk menjadi operator bus Tayo (Tangerang Ayo) ini pula ditargetkan selesai dalam sepekan mendatang.

"Proses lelang cepat mudah-mudahan satu minggu sudah bisa teken kontrak," ucapnya.

Saeful menyampaikan permintaan maaf kepada warga Tangerang yang terbiasa menggunakan pelayanan transportasi publik ini. Sebagai alternatif, kata Saeful, warga dapat menggunakan transportasi umum lainnya.

"Mohon agar maklum dan bersabar karena aturannya seperti itu," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses lelang ini diikuti 10 perusahaan jasa transportasi yang telah mendaftar untuk menjadi operator BRT.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill