Connect With Us

Lelang Operator, Bus Tayo Tangerang Tidak Beroperasi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Januari 2019 | 12:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengecek armada BRT (Tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan tidak mengoperasi sementara moda transportasi massal Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, tidak dioperasikan sementara bus kebanggaan warga Tangerang ini karena dalam proses lelang operator.

"Iya, masih proses lelang untuk pengadaan operator," ujar Saeful kepada TangerangNews, Rabu (2/1/2018).

Menurutnya, proses lelang perusahaan untuk menjadi operator bus Tayo (Tangerang Ayo) ini pula ditargetkan selesai dalam sepekan mendatang.

"Proses lelang cepat mudah-mudahan satu minggu sudah bisa teken kontrak," ucapnya.

Saeful menyampaikan permintaan maaf kepada warga Tangerang yang terbiasa menggunakan pelayanan transportasi publik ini. Sebagai alternatif, kata Saeful, warga dapat menggunakan transportasi umum lainnya.

"Mohon agar maklum dan bersabar karena aturannya seperti itu," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses lelang ini diikuti 10 perusahaan jasa transportasi yang telah mendaftar untuk menjadi operator BRT.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill