Connect With Us

Dituduh Mesum, Wanita ini Diperas Polisi Gadungan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Januari 2019 | 17:00

Tersangka polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Batuceper meringkus seorang polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang karena telah mencoreng nama instansi Polri.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, pelaku menyamar sebagai anggota Polri untuk melakukan pemerasan dengan menuduh korbannya telah melakukan mesum.

Korban diketahui berinisial WML, perempuan asal Jakarta yang dibuntuti pelaku ketika keluar dari salah satu hotel di kawasan Benda, Kota Tangerang.

"Pelaku sengaja buntuti korban. Pada saat korban berada di minimarket yang tidak jauh dari hotel, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan menunjukan lencana kewenangan Polri kepada korban," jelas Kapolsek.

Korban ketika itu dicegat polisi gadungan ini di Jalan Daan Mogot KM.22, Batuceper, Kota Tangerang, pada Jumat (4/1/2019).

Saat dicegat, korban pun dituduh telah melakukan mesum di dalam sebuah hotel. Sehingga pelaku berencana akan memprosesnya ke kantor polisi.

Namun disepanjang perjalanan menuju kantor polisi yang tidak jelas arahnya ini, polisi gadungan tersebut menawarkan opsi kepada korban agar tidak diproses secara hukum.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dan korban menurutinya karena takut. Tapi setelah itu korban langsung lapor ke kami," kata Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.

"Pelaku kami tangkap saat menghitung uang hasil pemerasan," imbuhnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill