Connect With Us

Dituduh Mesum, Wanita ini Diperas Polisi Gadungan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Januari 2019 | 17:00

Tersangka polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Batuceper meringkus seorang polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang karena telah mencoreng nama instansi Polri.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, pelaku menyamar sebagai anggota Polri untuk melakukan pemerasan dengan menuduh korbannya telah melakukan mesum.

Korban diketahui berinisial WML, perempuan asal Jakarta yang dibuntuti pelaku ketika keluar dari salah satu hotel di kawasan Benda, Kota Tangerang.

"Pelaku sengaja buntuti korban. Pada saat korban berada di minimarket yang tidak jauh dari hotel, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan menunjukan lencana kewenangan Polri kepada korban," jelas Kapolsek.

Korban ketika itu dicegat polisi gadungan ini di Jalan Daan Mogot KM.22, Batuceper, Kota Tangerang, pada Jumat (4/1/2019).

Saat dicegat, korban pun dituduh telah melakukan mesum di dalam sebuah hotel. Sehingga pelaku berencana akan memprosesnya ke kantor polisi.

Namun disepanjang perjalanan menuju kantor polisi yang tidak jelas arahnya ini, polisi gadungan tersebut menawarkan opsi kepada korban agar tidak diproses secara hukum.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dan korban menurutinya karena takut. Tapi setelah itu korban langsung lapor ke kami," kata Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.

"Pelaku kami tangkap saat menghitung uang hasil pemerasan," imbuhnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill