Connect With Us

Dituduh Mesum, Wanita ini Diperas Polisi Gadungan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Januari 2019 | 17:00

Tersangka polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Batuceper meringkus seorang polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang karena telah mencoreng nama instansi Polri.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, pelaku menyamar sebagai anggota Polri untuk melakukan pemerasan dengan menuduh korbannya telah melakukan mesum.

Korban diketahui berinisial WML, perempuan asal Jakarta yang dibuntuti pelaku ketika keluar dari salah satu hotel di kawasan Benda, Kota Tangerang.

"Pelaku sengaja buntuti korban. Pada saat korban berada di minimarket yang tidak jauh dari hotel, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan menunjukan lencana kewenangan Polri kepada korban," jelas Kapolsek.

Korban ketika itu dicegat polisi gadungan ini di Jalan Daan Mogot KM.22, Batuceper, Kota Tangerang, pada Jumat (4/1/2019).

Saat dicegat, korban pun dituduh telah melakukan mesum di dalam sebuah hotel. Sehingga pelaku berencana akan memprosesnya ke kantor polisi.

Namun disepanjang perjalanan menuju kantor polisi yang tidak jelas arahnya ini, polisi gadungan tersebut menawarkan opsi kepada korban agar tidak diproses secara hukum.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dan korban menurutinya karena takut. Tapi setelah itu korban langsung lapor ke kami," kata Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.

"Pelaku kami tangkap saat menghitung uang hasil pemerasan," imbuhnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill