Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar
Senin, 2 Maret 2026 | 11:40
Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Batuceper meringkus seorang polisi gadungan berinisial ZKFI asal Cibodas, Kota Tangerang karena telah mencoreng nama instansi Polri.
Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, pelaku menyamar sebagai anggota Polri untuk melakukan pemerasan dengan menuduh korbannya telah melakukan mesum.
Korban diketahui berinisial WML, perempuan asal Jakarta yang dibuntuti pelaku ketika keluar dari salah satu hotel di kawasan Benda, Kota Tangerang.
"Pelaku sengaja buntuti korban. Pada saat korban berada di minimarket yang tidak jauh dari hotel, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan menunjukan lencana kewenangan Polri kepada korban," jelas Kapolsek.
Korban ketika itu dicegat polisi gadungan ini di Jalan Daan Mogot KM.22, Batuceper, Kota Tangerang, pada Jumat (4/1/2019).

Saat dicegat, korban pun dituduh telah melakukan mesum di dalam sebuah hotel. Sehingga pelaku berencana akan memprosesnya ke kantor polisi.
Namun disepanjang perjalanan menuju kantor polisi yang tidak jelas arahnya ini, polisi gadungan tersebut menawarkan opsi kepada korban agar tidak diproses secara hukum.
"Pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dan korban menurutinya karena takut. Tapi setelah itu korban langsung lapor ke kami," kata Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.
"Pelaku kami tangkap saat menghitung uang hasil pemerasan," imbuhnya.(MRI/RGI)
Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Night Run (lomba lari malam) di lapangan parkir Stadion Indomilk Arena, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 1 Maret 2026, malam.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews