Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Copot Ribuan APK Caleg

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Januari 2019 | 15:39

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memimpin langsung penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, Jumat (11/1/2019). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, Jumat (11/1/2019).

Alat peraga yang ditempel pepohonan, tiang listrik dan pagar tersebut, ditertibkan langsung petugas Satpol PP bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memimpin langsung penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, Jumat (11/1/2019).

Petugas menyisir APK dari Jalan KS Tubun, Jalan Pintu Air 10, Jalan M Toha, Jalan Subandi dan berakhir di Jalan Merdeka. Keradaan APK dinilai merusak estetika lingkungan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, penertiban APK lantaran melanggar peraturan Wali Kota soal K-3 dan estetika lingkungan. Kegiatan penertiban ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya.

"Dilakukan serentak di seluruh wilayah," katanya saat ditemui di lokasi penertiban.

Ia mengatakan, hasil penertiban APK langsung diinventarisir untuk menghitung jumlahnya. Sementara hasil penertiban sebelumnya sudah 1.500 APK yang terdiri dari baliho, pamplet dan spanduk.

"Kesimpulan kami, APK yang ditertibkan ini melanggar aturan yang ada bahwa penempatannya tidak sesuai," imbuhnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill