Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Terkejut, begitulah reaksi tetangga Tanti Komalasari yang diduga telah melakukan penipuan terhadap sekitar 40 orang dengan modus penggandaan sertifikat kontrakan.
Pasalnya dimata para tetangga, keluarga Tanti yang menghuni rumah mewah beralamat di Kavling Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dikenal cukup baik dan terpandang.
Darsaman mengatakan, dirinya terbilang jarang melihat Tanti berada di rumah. Meskipun begitu, ia merasa bahwa Tanti memiliki sikap yang baik.
Baik yang ia maksud adalah karena hampir setiap berangkat bekerja, Tanti kerap menyapa warga termasuk dirinya.
Selain itu, ia juga tak menyangka ketika melihat sebuah spanduk tudingan bahwa Tanti telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan sertifikat kontrakan terpasang di pagar rumah Tanti.
"Kaget pas ngeliat spanduk begituan tadi pagi. Orangnya sudah lama tinggal di sini, memang asli sini. Terus baik, sering menyapa kalau lewat. Tapi itu juga kalau kerja doang," kata Darsaman yang bermukim di tiga rumah dari kediaman Tanti kepada TangerangNews, Rabu (16/1/2019).
Serupa dengannya, Ketua RT setempat Dedi Hidayat pun mengaku terkejut ketika belasan orang yang mengaku tertipu oleh Tanti mendatangi kediamannya.
Pasalnya, keluarga Tanti yang hidup dengan mewah ini sangat terpandang. Dedi menyebutkan bahwa kedua orangtua Tanti adalah tokoh masyarakat setempat.
"Yang saya tahu kan baik semua, sikapnya baik, lingkungannya baik, karena semua memandang keluarga itu sebagai tokoh. Saya juga enggak habis pikir," ungkapnya.
"Pak Tatang yang meninggal tiga tahun lalu juga baik. Bu Tatang juga aktif kalau ada pengajian termasuk orang ramah," tambah Dedi terkejut.
Dedi menambahkan bahwa keluarga Tanti mengaku syok setelah mengetahui sikap Tanti yang diduga menipu puluhan orang. Terlebih kedua anak Tanti yang masih duduk di bangku SMA dan SD merasa diintimidasi.
"Kami sempat komunikasi dengan pihak keluarga. Sampai-sampai ibunya Tanti sakit. Tiba-tiba keluarga juga bingung. Apalagi anaknya kasihan. Mereka (keluarga) belum mau dimediasi, masih syok," terangnya.(MRI/RGI)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPolresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews