Connect With Us

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Balita Hingga Tewas di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 18:07

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf dan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim memberikan keterangan pers di RSUD Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menetapkan tersangka kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Quina Latisa Ramadhani, balita berusia satu setengah tahun, Sabtu (19/1/2018).

Tersangka tersebut adalah Rosita, 28, yang tak lain ibu kandung korban.

"Di mana dalam hal ini surat laporan nomor 02/I/2019, identitas tersangka adalah Rosita beralamat di Sangiang," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim dalam jumpa pers di RSUD Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Ibu muda tersebut tega menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kontrakan di Kampung Gebang RT 04/03, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan lima orang saksi. 

Awalnya, tersangka diperiksa bersama ayah kandung korban yang saat ini telah berstatus mantan suami. Kemudian usai pemeriksaan, polisi menaikkan status Rosita menjadi tersangka. Selain keduanya, petugas juga menggali keterangan dari, ayah tiri korban, tetangga dan pemilik kontrakan.

Kata Eliantoro, tersangka menganiaya balita perempuan ini dengan memukulnya secara bertubi-tubi hingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.

"Penganiayaannya menggunakan tangan. Dari hasil visum luar memang ada lebam karena ada luka benda tumpul. Nanti akan dilakukan autopsi," jelasnya.

Belum diketahui motif ibu muda tersebut menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 4 ayat (3) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill