Connect With Us

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Balita Hingga Tewas di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 18:07

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf dan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim memberikan keterangan pers di RSUD Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menetapkan tersangka kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Quina Latisa Ramadhani, balita berusia satu setengah tahun, Sabtu (19/1/2018).

Tersangka tersebut adalah Rosita, 28, yang tak lain ibu kandung korban.

"Di mana dalam hal ini surat laporan nomor 02/I/2019, identitas tersangka adalah Rosita beralamat di Sangiang," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim dalam jumpa pers di RSUD Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Ibu muda tersebut tega menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kontrakan di Kampung Gebang RT 04/03, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan lima orang saksi. 

Awalnya, tersangka diperiksa bersama ayah kandung korban yang saat ini telah berstatus mantan suami. Kemudian usai pemeriksaan, polisi menaikkan status Rosita menjadi tersangka. Selain keduanya, petugas juga menggali keterangan dari, ayah tiri korban, tetangga dan pemilik kontrakan.

Kata Eliantoro, tersangka menganiaya balita perempuan ini dengan memukulnya secara bertubi-tubi hingga mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.

"Penganiayaannya menggunakan tangan. Dari hasil visum luar memang ada lebam karena ada luka benda tumpul. Nanti akan dilakukan autopsi," jelasnya.

Belum diketahui motif ibu muda tersebut menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 4 ayat (3) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:58

Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill