Connect With Us

Terungkap! Motif Keji Ibu Kandung Aniaya Balita di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 19 Januari 2019 | 18:49

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf dan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim memberikan keterangan pers di RSUD Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap motif kekejian Rosita, 28, ibu muda yang tega menghabisi anak kandungnya, Quina Latisa Ramadhani.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.

"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orang tua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujarnya dalam jumpa pers di RSUD Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Tersangka Rosita, 28, pelaku yang tega membunuh sang buah hatinya.

Tersangka Rosita, 28, pelaku yang tega membunuh sang buah hatinya.

Eliantoro menjelaskan, tersangka telah menikah sebanyak tiga kali dan kini tinggal bersama suami ketiganya.

Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, kata dia, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami yang kedua yang berasal dari Palembang.

Lanjut Eliantoro, saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.

Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh karena tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban empat bulan terakhir.

Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar.

Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung pada kematian korban.

Pemicu meledaknya emosi tersangka, terang Eliantoro, karena setiap melihat buah hatinya tersebut, muncul rasa jengkel pada hati tersangka, sehingga ia kerap tidak bisa mengendalikan emosi dan meluapkannya kepada balita berusia satu setengah tahun itu.

"Tersangka meluapkan kemarahannya dengan cara memukuli korban, meski tanpa sadar karena perlakuannya juga, tersangka mengaku tangannya sampai sakit," jelasnya.

Eliantoro menambahkan, kondisi kejiwaan tersangka terbilang normal. Namun, kata dia, pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan mental ibu muda itu.

"Kami akan tetap menjalankan tes kejiwaan kepada tersangka," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

KAB. TANGERANG
65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina

65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina

Minggu, 18 Januari 2026 | 15:31

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 65 perkara anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengajukan dispensasi Perkawinan di sepanjang tahun 2025.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill