Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kedua pemuda masing-masing bernama Andriansah, 20, dan Rifki, 19, diteriaki warga sebagai terduga begal. Sebab, keduanya nongkrong sembari membawa senjata tajam (Sajam) di Metland Karang Tengah, Kota Tangerang.
Andi melompat dari jembatan hingga mengalami luka patah kaki dan luka bagian kepala hingga bersimbah darah. Sementara Rifki diamuk massa.
Awalnya, keduanya ditegur oleh dua orang saksi yakni Ikbal dan Arief yang berboncengan dan melintas di jembatan tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB, Minggu (20/1/2019). “Saya teriakan, keduanya kabur,” kata Ikbal yang menegur keduanya.
Hingga akhirnya keduanya dikejar Ikbal.
“Keduanya memegang sajam. Tapi seorang diduga begal kabur dan loncat dari jembatan," ungkapnya.
Khawatir tertangkap, Andi kocat tanpa pikir panjang.
"Sedangkan pelaku lain melarikan diri,” jelas Ikbal.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Totok Sunyoto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Totok mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan sebilah sajam jenis pisau dan satu unit sepeda motor Yamaha milik terduga pelaku bernopol B-3530-VBG.
Ia menambahkan,kedua pemuda tersebut merupakan pelaku kriminalitas yang sedang mencari korban.
"Kami telah mengamankan barang bukti dan tersangka juga telah diamankan dan di bawa ke RS Kramat Jati Polri," jelasnya.
Belakangan diketahui kedua terduga pelaku berasal dari Lampung dan tercatat beralamat di Kresek, Tangerang.(DBI/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews