Connect With Us

Naikkan Harga Sewa, 3 Pengelola GOR Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Januari 2019 | 20:56

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah gencar memberantas pengelola gelanggang olahraga (GOR) yang menaikkan harga sewa.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah memberhentikan tiga orang pengelola GOR yang terindikasi mematok harga yang tidak sesuai peraturan berlaku.

"Sudah tiga orang dipecat. Itu kami berhentikan karena pengelola menaikkan tarif," ujar Dedi kepada TangerangNews, Senin (21/1/2019).

Namun, ia tidak merinci dimana tiga oknum pengelola GOR tersebut bertugas.

Ditegaskannya, pengelola GOR dilarang menaiki tarif kepada para penyewa baik bersifat konvensional maupun non konvensional. Sebab, tarif pemakaian GOR telah diatur secara rinci dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang No 1/2017.

"Pengelola memang dilarang menaikkan tarif. Karena harga pemakaian sudah ada aturannya. Kalau non komersial perhari dikenakan Rp600 ribu dan komersial dikenakan Rp3 juta 500 ribu," jelasnya.

Dedi menambahkan, masyarakat memang diperbolehkan untuk menyewa sarana dan prasarana olahraga yang ada di Kota Tangerang untuk kegiatan seperti perayaan pernikahan hingga even olahraga.

Namun dalam pelaksanaannya, pengelola GOR kerap mematok tarif pemakaian melebihi angka yang telah ditetapkan. Sejauh ini, kata Dedi, pihaknya gencar memberantas para pengelola yang nakal ini.

"Kami memang sedang berantas. Sudah sering mengingatkan mereka, sering memberikan teguran, syok terapi. Ya kalau ada kasus semacam itu laporkan saja," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 19 GOR dan 6 stadion mini yang tersebar di Kota Tangerang. Keberadaan fasilitas olahraga itu merupakan salah satu sektor pendapatan asli daerah. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp840 juta.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill