Connect With Us

Tergiur Rp100 Ribu, Pria Sinjay Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Maya Sahurina | Selasa, 22 Januari 2019 | 21:26

Polsek Cisoka mengamankan Muhamad Sahril, diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang kembali berhasil meringkus seorang pria yang diduga  pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (21/1/2019). 

Muhamad Sahril, warga Kampung Kalapa, RT 01/07, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya (Sinjay), Kabupaten Tangerang tidak berkutik ketika petugas membekuknya dirumahnya tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena, dari rumah tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Cisoka dibawah pimpinan Iptu Sitta M Sagala menemukan barang bukti berupa tiga bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 gram, satu timbangan elektrik, satu buah pipet kaca.

Barang bukti Narkoba.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, barang bukti itu menjadikan pria yang berstatus pengangguran tersebut digelandang personelnya ke Mapolsek Cisoka.

"Terduga pelaku pengedar narkotika ini mengaku bahwa ia mendapatkan sabu itu dari seorang narapidana di Lapas Jambe berinisial Sa," ungkap Kapolsek, Selasa (22/1/2019).

Terungkapnya peredaran narkotika jaringan lapas itu, kata Kapolsek, mengindikasikan bahwa meski telah mendekam dibalik jeruji besi, pelaku pengedar barang haram itu masih bisa melakukan kegiatannya. Hal ini, kata Kapolsek, menjadi perhatian khusus pihaknya.

"Modusnya terduga pelaku mendapat narkotika tersebut dari Sa alias Uti di Lapas Jambe. Kemudian terduga pelaku diarahkan oleh narapidana tersebut untuk mengambil di sebuah tempat dan kemudian oleh dia dijual kepada orang yang memesannya," beber Kapolsek.

Padahal, lanjut Kapolsek, dari tiap transaksi itu, Sahril hanya mendapatkan Rp100 ribu, jumlah yang tidak seberapa dibandingkan dampak yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi barang terlarang itu serta ancaman hukuman yang menanti pria pengangguran itu..

"Ancaman hukumannya terancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," terang Kapolsek.

Ancaman hukuman itu, kata Kapolsek sesuai dengan amanat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya akan mengembangkan hasil dari ungkap kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang dikendalikan dari balik hotel predeo itu.

"Kami akan berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Lapas Jambe, agar ruang gerak pengedar jaringan Lapas ini bisa kita tumpas," tandasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill