Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Para demonstran yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang pun menggeruduk Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (23/1/2019).
Dalam aksi yang menyita perhatian masyarakat tersebut, mereka berorasi menyampaikan aspirasinya sekaligus membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutannya.
Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas Satpol Kota Tangerang.
Koordinator Aksi, Mohamad Eddy Sopyan menjabarkan bahwa para mahasiswa tidak hanya menuntut persoalan pengolahan APBD, mereka juga menuntut transformasi birokrat yang jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Selain itu, peningkatan pelayanan publik, serta meminta pemerintah beserta aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga stabilitas pesta demokrasi 2019.
"Aksi ini sangat penting untuk mengawal dan mengetahui perumusan dan pengelolaan APBD Kota Tangerang yang pro rakyat atau tidak," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto yang menemui perwakilan massa aksi berjanji akan meneruskan tuntutan massa aksi ke Pemkot Tangerang.
Selain itu, Turidi menjelaskan bahwa total APBD Kota Tangerang tahun 2019 sebesar Rp.4,7 triliun.
"Dimana Rp1,9 triliun digunakan untuk belanja langsung dan sisanya Rp2,8 triliun digunakan untuk belanja tidak langsung. Namun anggaran dari uang rakyat ini masih dalam proses perencanaan," katanya.
Turidi menambahkan, penggunaan APBD ini sangat tepat sasaran karena RAB yang disusun meliputi aspek kesehatan, pendidikan dan sosial.
"Pasti masyarakat ikut merasakannya," pungkas politisi Gerindra ini.(RMI/HRU)
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.