Connect With Us

Jual Sabu, Nasib Driver Ojol Tangerang Berujung di Bui

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:19

Tersangka berinisial AR, 26, pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu terunduk malu saat Konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Kamis (24/1/2019). (@TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang driver ojek online (Ojol) terpaksa mendekam di tahanan Polsek Tangerang lantaran menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono membeberkan kronologi penangkapan pria berinisial AR, 26, yang kerap mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintang, kawasan Pinang, kerap digunakan tersangka sebagai tempat penyalahgunaan sabu.

"Saat mendapati informasi itu, kami langsung membuntuti pelaku. Saat berada di dalam kontrakan, jajaran langsung melakukan penangkapan," ungkap Ewo dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).

Ewo menerangkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia ini dari kedua temannya yakni RS, 23, dan OP, 34, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

"Pelaku mendistribusikan barang haram ini di sekitar wilayah Ciledug dan Cipondoh, Kota Tangerang. Kegiatan pelaku sehari-hari sebagai driver online. Jadi dia nyambi," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram dan satu unit gawai yang dijadikan sebagai alat transaksi sabu-sabu.

Atas perbuatannya, AR pun mesti mendekam di Mapolsek Benteng dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan penjara 5-9 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:53

Dalam surat Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten Periode Dasarian I Juli 2025 dari BMKG., diinformasikan tidak ada peringatan dini curah hujan tinggi atau pun kekeringan. Namun, masih berpotensi hujan lebat di beberapa wilayah.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

BANTEN
PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anyer, PLN melakukan penyalaan sambungan baru untuk PT Inti Karya Persada Teknik

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill