Connect With Us

Jual Sabu, Nasib Driver Ojol Tangerang Berujung di Bui

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:19

Tersangka berinisial AR, 26, pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu terunduk malu saat Konferensi pers di Mapolsek Tangerang, Kamis (24/1/2019). (@TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang driver ojek online (Ojol) terpaksa mendekam di tahanan Polsek Tangerang lantaran menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono membeberkan kronologi penangkapan pria berinisial AR, 26, yang kerap mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Menurutnya, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bintang, kawasan Pinang, kerap digunakan tersangka sebagai tempat penyalahgunaan sabu.

"Saat mendapati informasi itu, kami langsung membuntuti pelaku. Saat berada di dalam kontrakan, jajaran langsung melakukan penangkapan," ungkap Ewo dalam keterangannya, Kamis (24/1/2019).

Ewo menerangkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram yang bisa merusak generasi bangsa Indonesia ini dari kedua temannya yakni RS, 23, dan OP, 34, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

"Pelaku mendistribusikan barang haram ini di sekitar wilayah Ciledug dan Cipondoh, Kota Tangerang. Kegiatan pelaku sehari-hari sebagai driver online. Jadi dia nyambi," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram dan satu unit gawai yang dijadikan sebagai alat transaksi sabu-sabu.

Atas perbuatannya, AR pun mesti mendekam di Mapolsek Benteng dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan penjara 5-9 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

KOTA TANGERANG
BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10

Berdasarkan hasil pemantauan dan kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kecamatan Batuceper masuk kategori Awas Kekeringan Meteorologis pada Dasarian III Juli 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill