Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang soal fotonya yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.
Menurut Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani, pria yang akrab disapa WH tersebut mangkir dari panggilannya pada Senin (28/1/2019) kemarin.
"Ya kemarin tidak datang," kata Hery kepada TangerangNews, Selasa (29/1/2019).
Hery mengatakan, Bawaslu akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada WH untuk menjalani pemeriksaan atas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran pemilu.
"Hari ini kita suratin dan pagi ini kita layangkan," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang melayangkan surat pemanggilan pertama kepada WH atas tindak lanjut laporan seorang advokat, Ferari pada Sabtu (29/1/2019).
Pelapor meminta Bawaslu untuk memproses Wahidin karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGDirektur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews