Connect With Us

Dipanggil Bawaslu Tangerang, Wahidin Halim Mangkir

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Januari 2019 | 09:54

Terlihat Baliho Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, yang ada wajah Gubernur Banten Wahidin Halim terpasang di kawasan TangCity Mall. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim tidak memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang soal fotonya yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Hery Handani, pria yang akrab disapa WH tersebut mangkir dari panggilannya pada Senin (28/1/2019) kemarin.

"Ya kemarin tidak datang," kata Hery kepada TangerangNews, Selasa (29/1/2019).

Hery mengatakan, Bawaslu akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada WH untuk menjalani pemeriksaan atas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Hari ini kita suratin dan pagi ini kita layangkan," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang melayangkan surat pemanggilan pertama kepada WH atas tindak lanjut laporan seorang advokat, Ferari pada Sabtu (29/1/2019).

Pelapor meminta Bawaslu untuk memproses Wahidin karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22

Pergeseran demografi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mendorong transformasi signifikan pada sektor layanan kesehatan (healthcare) dan kebugaran (wellness) di Asia Tenggara.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill