Connect With Us

Gakkumdu Bahas Soal Gambar WH di Baliho Jokowi-Ma'ruf, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Februari 2019 | 17:42

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang menggelar pembahasan soal foto Gubernur Banten Wahidin Halim yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah melakukan pembahasan soal gambar Gubernur Banten Wahidin Halim terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Pembahasan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Senin (4/2/2019) tersebut digelar setelah sebelumnya pria yang akrab disapa WH ini mangkir dari tiga panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, hasil rapat pembahasan bersama Gakkumdu memutuskan bahwa WH tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pemilu.

"Sudah kita putuskan tadi bahwa di rapat Gakkumdu bahwa unsur pelanggarannya Pak Gubernur tidak terpenuhi," jelas Agus kepada TangerangNews usai rapat.

Agus menjelaskan, terlapor tidak terbukti melanggar UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 282 dan Pasal 283 yang berbunyi bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Untuk itu, kata Agus, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang mendera WH atas laporan Ferari tidak ditindaklanjuti.

"Jadi kesimpulan rapat Gakkumdu kasusnya tidak ditindaklanjuti, karena tidak adanya (unsur) pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam UU Pemilu," papar Agus.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pemilu ini berawal dari laporan Ferari yang meminta Bawaslu untuk memproses WH karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RMI/HRU)

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill