Connect With Us

Gakkumdu Bahas Soal Gambar WH di Baliho Jokowi-Ma'ruf, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Februari 2019 | 17:42

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang menggelar pembahasan soal foto Gubernur Banten Wahidin Halim yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah melakukan pembahasan soal gambar Gubernur Banten Wahidin Halim terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Pembahasan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Senin (4/2/2019) tersebut digelar setelah sebelumnya pria yang akrab disapa WH ini mangkir dari tiga panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, hasil rapat pembahasan bersama Gakkumdu memutuskan bahwa WH tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pemilu.

"Sudah kita putuskan tadi bahwa di rapat Gakkumdu bahwa unsur pelanggarannya Pak Gubernur tidak terpenuhi," jelas Agus kepada TangerangNews usai rapat.

Agus menjelaskan, terlapor tidak terbukti melanggar UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 282 dan Pasal 283 yang berbunyi bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Untuk itu, kata Agus, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang mendera WH atas laporan Ferari tidak ditindaklanjuti.

"Jadi kesimpulan rapat Gakkumdu kasusnya tidak ditindaklanjuti, karena tidak adanya (unsur) pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam UU Pemilu," papar Agus.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pemilu ini berawal dari laporan Ferari yang meminta Bawaslu untuk memproses WH karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RMI/HRU)

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill