Connect With Us

Gakkumdu Bahas Soal Gambar WH di Baliho Jokowi-Ma'ruf, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Februari 2019 | 17:42

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang menggelar pembahasan soal foto Gubernur Banten Wahidin Halim yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah melakukan pembahasan soal gambar Gubernur Banten Wahidin Halim terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Pembahasan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Senin (4/2/2019) tersebut digelar setelah sebelumnya pria yang akrab disapa WH ini mangkir dari tiga panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, hasil rapat pembahasan bersama Gakkumdu memutuskan bahwa WH tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pemilu.

"Sudah kita putuskan tadi bahwa di rapat Gakkumdu bahwa unsur pelanggarannya Pak Gubernur tidak terpenuhi," jelas Agus kepada TangerangNews usai rapat.

Agus menjelaskan, terlapor tidak terbukti melanggar UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 282 dan Pasal 283 yang berbunyi bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Untuk itu, kata Agus, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang mendera WH atas laporan Ferari tidak ditindaklanjuti.

"Jadi kesimpulan rapat Gakkumdu kasusnya tidak ditindaklanjuti, karena tidak adanya (unsur) pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam UU Pemilu," papar Agus.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pemilu ini berawal dari laporan Ferari yang meminta Bawaslu untuk memproses WH karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill