Connect With Us

Gakkumdu Bahas Soal Gambar WH di Baliho Jokowi-Ma'ruf, Ini Hasilnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Februari 2019 | 17:42

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kota Tangerang menggelar pembahasan soal foto Gubernur Banten Wahidin Halim yang terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) telah melakukan pembahasan soal gambar Gubernur Banten Wahidin Halim terpampang dalam baliho atau spanduk salah satu capres-cawapres.

Pembahasan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Senin (4/2/2019) tersebut digelar setelah sebelumnya pria yang akrab disapa WH ini mangkir dari tiga panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, hasil rapat pembahasan bersama Gakkumdu memutuskan bahwa WH tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pemilu.

"Sudah kita putuskan tadi bahwa di rapat Gakkumdu bahwa unsur pelanggarannya Pak Gubernur tidak terpenuhi," jelas Agus kepada TangerangNews usai rapat.

Agus menjelaskan, terlapor tidak terbukti melanggar UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 282 dan Pasal 283 yang berbunyi bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Untuk itu, kata Agus, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang mendera WH atas laporan Ferari tidak ditindaklanjuti.

"Jadi kesimpulan rapat Gakkumdu kasusnya tidak ditindaklanjuti, karena tidak adanya (unsur) pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam UU Pemilu," papar Agus.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pemilu ini berawal dari laporan Ferari yang meminta Bawaslu untuk memproses WH karena fotonya terpampang dalam baliho atau spanduk capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di kawasan TangCity Mall dan kawasan Neglasari, Kota Tangerang.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill