TANGERANGNEWS.com-Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang akan memanggil manajemen RS Mulya terkait operasi katarak yang diduga gagal hingga para pasiennya terancam kehilangan penglihatannya.
"Terkait kasus ini kita kan punya fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas). Untuk itu nanti kita akan panggil manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi, Rabu (6/2/2019).
Liza menuturkan, terkait sanksi sampai pencabutan ijin, pihaknya tidak serta merta melakukan pencabutan ijin. Namun pihaknya tidak segan untuk mencabut ijin praktek RS bila ditemukan cukup bukti bahwa RS tersebut menyalahi prosedur pelayanan kesehatan yang ada.
"Makanya kita panggil dulu, kita konfirmasi ke pihak RS. Kalau ditemukan kesalahan prosedur kita akan cabut ijin operasionalnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, bahwa Komisi II juga akan memanggil manajemen RS Mulya dalam waktu dekat ini.
"DPRD dalam hal ini Komisi 2 akan mengundang pihak RS Mulya untuk menjelaskan peristiwa ini," tuturnya.
Sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya. Namun, penanganan operasi itu mengakibatkan 15 para pasien kesakitan. Mereka pun dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, 5 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(RMI/HRU)