Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025
Senin, 10 November 2025 | 19:27
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Syaifullah, bayi laki-laki berusia lima bulan meregang nyawa ditangan ayah kandungnya sendiri, Slamet.
Ayah berusia 24 tahun asal Kalideres ini secara tega memukuli darah dagingnya hingga mengalami pendarahan dan patah tulang iganya.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi selepas pelaku pulang bekerja pada Rabu (6/2/2019) pukul 17.30 WIB.
Rumah kontrakan yang disulap sebagai warung klontong di Kampung Bulak Kambing, Benda, Kota Tangerang, menjadi saksi bisu tindakan sadis tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengungkapkan, modus pemukulan yang dilakukan pelaku hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa pelaku kerap memukuli korban. Alasannya adalah, pelaku kesal karena korban selalu menangis ketika berada di pangkuannya.
"Modus operandinya tersangka sering memukuli korban dibagian tubuh korban dan karena kesal jika tersangka menggendong korban selalu menangis," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (8/2/2019).
Menurutnya, jeritan sang bayi menjadi alasan pelaku untuk menganiaya tersebut.
Tindakan pemukulan terakhir terjadi saat pelaku yang berprofesi sebagai freelance ini pulang bekerja.
Ketika itu, sang istri bernama Sumini menitipkan korban karena harus melayani pembeli di warung kelontongnya.
Namun karena menangis saat berada dipangkuannya, pelaku memukulinya dengan tangan kosong sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
Kapolres menuturkan bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan itu saat dirinya dalam keadaan sadar.
"Ya kalau kita lihat memang ekonominya menengah ke bawah, mungkin pelaku ini lelah bekerja dan melampiaskannya," ucapnya.
Sementara itu, pelaku juga tak memungkiri bahwa dirinya kerap langsung kalap saat mendengar suara tangisan korban ketika dirinya pulang bekerja. Kelelahan usai bekerja menjadi alasan pelaku menganiaya anaknya sendiri.
"Saya capek pulang kerja. Kalau kerja berangkat jam satu siang dan pulangnya enggak nentu," ujarnya.(RMI/HRU)
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGSebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.
Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon meluncurkan komitmen strategis untuk mentransformasi Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.
Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin, 10 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews