Connect With Us

Itsbat Nikah, Pasutri di Tangerang Ini Bahagia Ingin Pergi Haji

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Februari 2019 | 19:00

Pasutri Nurdin, 70, dan Siti Aishah, 65 usai sidang itsbat di ruang Al-Amanah Puspemkot Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 660 pasangan suami-istri (pasutri) se-Kota Tangerang menjalani sidang itsbat nikah atau pengesahan dokumen pernikahan.

Sidang itsbat digelar secara serentak di empat titik lokasi di GOR Benda, GOR Larangan, Gedung Eks Mall Borobudur dan Ruang Al-Amanah Puspemkot Tangerang.

Sidang itsbat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang dan bekerjasama dengan Pengadilan Agama ini dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-26.

Saat ditanya TangerangNews, sejumlah peserta sidang itsbat yang notabene merupakan pasutri lanjut usia (lansia) mengaku bahagia.

Seperti pasutri yang telah berumahtangga sejak tahun 1970 silam, yakni Nurdin, 70, dan Siti Aishah, 65. Pasutri asal Selapajang ini tersenyum sumringah lantaran selangkah lagi memiliki buku nikah.

Kata Siti, jika perkawinannya mendapat pengakuan dari negara berupa dokumen buku nikah, ia dan suaminya akan berangkat ke tanah suci.

Sebab untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima, dokumen buku nikah merupakan salah satu persyaratan wajib untuk membuat paspor.

"Alhamdulillah nanti punya buku nikah, habis ini mau naik haji," kata Siti kepada TangerangNews usai sidang itsbat di ruang Al-Amanah Puspemkot Tangerang, Jumat (15/2/2019).

Sementara pasutri lainnya yaitu Amsari, 53, dan Muhana, 40, juga berencana akan pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah.

"Mau umrah. Ada rencana buat pergi umrah," ucap Amsari.

Pasangan asal Poris ini telah menikah secara siri sejak tahun 1985. Amsari mengatakan bahwa perkawinannya itu telah dikaruniai lima orang anak.

Alasan baru mengurus pengesahan dokumen pernikahan, kata Amsari, karena dulu Kantor Urusan Agama (KUA) letaknya cukup jauh dan sulit diakses kendaraan.

"Dulu pas jaman saya nikah KUA-nya jauh. Becek. Lumpur merah terus. Jadi saya nikah siri," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Iis Rodiyah mengatakan, sidang itsbat diikuti 660 pasutri.

Iis menerangkan itsbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasutri yang telah menikah secara sah menurut agama Islam untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama perkawinan. Sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum.

"Ini biar tercatat di negara sehingga nanti anak-anaknya juga bisa mengurus akta kelahirannya, bisa buat paspor kalau mau berangkat haji serta mengurus administrasi apapun," jelasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill