Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda Pasar Anyar, Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (20/2/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi pukul 17.30 WIB. Hingga kini, api yang diduga muncul dari toko material masih berkobar bahkan semakin besar.
Api pun menjalar dan meluluhlantakkan sejumlah bangunan lainnya. Sementara asap hitam masih membumbung tinggi.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kawasan Pasar Anyar gelap gulita. Aktivitas jual beli di pasar tradisional ini terhenti.
Warga dan para pedagang tampak sibuk menyelematkan barang-barang berharganya. Sementara itu petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api.
Pedagang Pasar Anyar, Wandi menyebutkan bahwa api berasal dari toko material yang mengalami korsleting listrik.
"Kebakaran dari jam setengah enam. Awalnya dari toko material terus menjalar ke mana-mana ke toko plastik dan toko kimia," jelasnya kepada TangerangNews.
Sementara itu, Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan bahwa sejumlah jajaran Polri diterjunkan untuk membantu petugas pemadam kebakaran.
"Kebakaran ini terjadi RT 5/2, kami berserta jajaran menghubungi damkar berupaya memadamkan api. Ini sedang kita upayakan," ujarnya.
Ewo menyebutkan bahwa tiga unit unit bangunan telah ludes terbakar. Sementara tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini.
"Untuk sementara tidak ada korban jiwa. Mudah-mudahan tidak ada," tukasnya.(RMI/HRU)
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGAktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews