Connect With Us

Masih di Inkubator, 6 Bayi Baru Lahir Dievakuasi dari Kebakaran RSUD

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Februari 2019 | 01:26

Enam bayi yang berada dalam inkubator dievakuasi ke halaman masjid. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Enam bayi yang baru dilahirkan di RSUD Kota Tangerang tampak berada di halaman Masjid Al-Hidayah, Selasa (26/2/2019).

Para bayi itu berada dalam inkubator atau penghangat tubuh. Mereka dievakuasi karena menjadi korban terdampak kebakaran gedung rumah sakit.

Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Feriyansyah menyebutkan, bayi malang itu akan dibawa ke rumah sakit terdekat yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RS EMC.

"Ini bayi juga kita evakuasi. Sudah berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat," katanya.

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 01.00 WIB ini, bayi yang akan dibawa itu masih menunggu ambulans. Sementara sejumlah ambulans yang ada tampak bolak-balik membawa para pasien dewasa.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill