Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12
Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
TANGERANGNEWS.com-Dua anggota spesialis perampokan minimarket yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang.
Kedua pelaku yakni Oman Abdurahman dan Agung Mulana, yang beraksi di minimarket Alfamart di Kampung Ranca Gede, RT 03/06, Desa Munjul, Solear ini, dihadiahi timah panas petugas di bagian kakinya.

Keduanya beraksi bersama dua rekan lain yang saat ini masih buron. Mereka menyantroni minimarket yang hendak mau tutup itu pada Jumat (21/9/2018), sekitar pukul 21.45 WIB.
"Satu orang masuk dan langsung menodongkan golok, kemudian minta kunci brangkas, lalu mengambil semua uang di brangkas," terang Awaludin, karyawan Alfamart saat memberikan keterangan di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/2/2019).
Setelah menggasak uang serta rokok di toko dengan total nilai sekitar Rp35 juta, keempatnya pun meninggalkan lokasi tersebut.
Setelah hampir empat bulan buron, petugas berhasil melacak tersangka Oman dan Agung di kediamannya, di Kampung Lurah, Desa Cipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Namun saat dilakukan penangkapan mereka berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya.
"Sementara tersangka PF dan A masih buron. Saya pastikan dalam waktu dekat akan terungkap," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.
Masih kata Sabilul, setelah diintegrosi, komplotan perampok yang menggunakan golok untuk menakut-nakuti korbannya itu, juga melakukan kejahatan serupa di Bogor dan Depok.
"Saat proses penyelidikan, kedua tersangka juga mengaku melakukan perampokan di Jakarta dan Bogor. Kami sudah berkoordinasi dengan dua Polres tersebut," tambahnya.
Untuk mencegah kejahatan serupa, Sabilul mengatakan akan memasang panic bottom di minimarket, sehingga ketika terjadi tindak kejahatan, bisa langsung menghubungi kantor polisi terdekat.
"Jangan takut, kami akan tingkatkan patroli dan tindakan tegas para pelaku kejahatan," imbuhnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews